Gandung Pardiman Dukung Kebijakan RKAB Pertambangan 1 Tahun Menteri ESDM

Anggota Komisi XII DPR RI dari daerah pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Gandung Pardiman, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menyederhanakan masa berlaku Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Pertambangan dari sebelumnya 3 tahun menjadi hanya 1 tahun.

Kebijakan strategis ini dinilai akan memperkuat pengawasan negara dalam sektor pertambangan sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan sumber daya mineral nasional.

Kebijakan penyederhanaan RKAB ini merupakan respons atas usulan Komisi XII DPR RI yang disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri ESDM pada tanggal 2 Juli 2025 lalu.

Gandung Pardiman menegaskan bahwa langkah ini merupakan terobosan penting untuk meningkatkan transparansi dan kontrol pemerintah dalam mengelola kekayaan tambang Indonesia.

“Saya mendukung penuh kebijakan ini. Dengan periode RKAB yang lebih singkat, evaluasi dan penyesuaian kebijakan dapat dilakukan lebih responsif terhadap dinamika lapangan,” ujar Gandung.

Baca juga: Otomasi di Sektor Manufaktur Meluas ke Energi dan Pertambangan

Legislator Partai Golkar ini menjelaskan bahwa kebijakan RKAB 1 tahun akan memperkuat kedaulatan negara dalam pengelolaan sektor pertambangan sekaligus meningkatkan akuntabilitas pelaku usaha tambang.

Selain itu, kebijakan ini juga akan mempermudah penyesuaian regulasi sesuai perkembangan terkini dan meminimalisir potensi penyimpangan dalam pemanfaatan sumber daya alam.

“Kebijakan ini sejalan dengan visi Presiden untuk mewujudkan pengelolaan SDA yang transparan dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Kita tidak ingin kekayaan alam hanya dinikmati segelintir pihak, tetapi harus menjadi penggerak kesejahteraan masyarakat,” tegas Gandung.

Komisi XII DPR RI berharap implementasi kebijakan ini dapat berjalan efektif dengan dukungan semua pemangku kepentingan. Langkah ini dianggap sebagai momentum penting untuk mendorong tata kelola pertambangan yang lebih baik, berkeadilan, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.(Sumber)