Indonesia tak boleh kehilangan keberanian diplomatik ketika dunia semakin terpolarisasi dan konflik internasional semakin kompleks. Di tengah menguatnya kecenderungan negara-negara membangun mekanisme keamanan sendiri, Indonesia justru harus memperkuat politik luar negeri bebas aktif dengan menawarkan ruang dialog, de-eskalasi, dan perdamaian.
Pandangan tersebut disampaikan Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin, M.Si., menyikapi perkembangan geopolitik internasional, termasuk penandatanganan Makkah Joint Defense Agreement oleh Arab Saudi, Türkiye, dan Pakistan pada 7 Agustus 2026.
Kesepakatan tersebut memuat komitmen pertahanan bersama, termasuk prinsip bahwa serangan bersenjata dari luar terhadap salah satu negara anggota dipandang sebagai serangan terhadap ketiganya. Pakistan menegaskan bahwa kesepakatan tersebut bersifat defensif dan tidak ditujukan kepada negara tertentu.
Menurut Ali, perkembangan tersebut tidak seharusnya hanya dibaca dalam perspektif “siapa berada di pihak siapa”.
“Pertanyaan yang jauh lebih penting bagi Indonesia adalah: di tengah dunia yang semakin terpolarisasi, di manakah posisi Indonesia dan apa yang dapat dilakukan Indonesia untuk mencegah dunia jatuh lebih jauh ke dalam perang?”
Bebas Bukan Berarti Pasif
Ali yang juga Ketua Bidang Politik Luar Negeri dan Hubungan Internasional DPP Partai Golkar ini menegaskan bahwa politik luar negeri bebas aktif tidak boleh dipahami sebagai netralitas pasif.
“Bebas bukan berarti pasif. Bebas berarti Indonesia tidak boleh didikte oleh kekuatan manapun. Aktif berarti Indonesia tidak boleh hanya menjadi penonton ketika perdamaian dunia terancam,” tegasnya.
Menurut Ali, posisi bebas aktif justru memberikan Indonesia ruang diplomatik untuk berbicara dengan berbagai pihak tanpa harus menjadi bagian dari kepentingan salah satu kekuatan.
“Indonesia dapat berbicara dengan Amerika Serikat tanpa menjadi bagian dari kepentingan Amerika Serikat. Indonesia dapat berbicara dengan Iran tanpa menjadi bagian dari kepentingan Iran. Indonesia dapat berbicara dengan negara-negara Arab, Türkiye, Pakistan, Eropa, China, Rusia maupun negara-negara Global South tanpa kehilangan kepentingan nasional Indonesia.”
Bagi Ali, inilah kekuatan strategis politik luar negeri Indonesia. “Indonesia harus tetap menjadi Indonesia.”
Kepentingan nasional, menurutnya, harus menjadi dasar politik luar negeri, tetapi kepentingan nasional itu harus dijalankan bersamaan dengan tanggung jawab Indonesia sebagai bagian dari masyarakat internasional.
Perdamaian Dunia Adalah Mandat Konstitusi
Ali mengingatkan keterlibatan Indonesia dalam perdamaian dunia bukan sekadar pilihan diplomatik. Amanat tersebut telah ditegaskan dalam Pembukaan UUD 1945, yakni mandat Indonesia untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
“Karena itu, perdamaian dunia bukan sekadar slogan diplomatik bagi Indonesia. Perdamaian dunia merupakan bagian dari mandat konstitusional Republik Indonesia,” ujarnya.
Menurut Ali, prinsip tersebut harus menjadi pedoman ketika Indonesia menghadapi berbagai konflik internasional. Indonesia tidak boleh menggunakan standar ganda.
“Indonesia tidak boleh membela kekerasan hanya karena dilakukan oleh negara yang kita sukai, dan tidak boleh mengecam kekerasan hanya karena dilakukan oleh negara yang tidak kita sukai.”
Prinsip yang harus dijaga, kata Ali, adalah konsistensi terhadap kedaulatan negara, hukum internasional, perlindungan masyarakat sipil, Piagam PBB, dan penyelesaian konflik melalui dialog.
Dunia Butuh Jembatan, Bukan Tambahan Blok
Menurut Ali, perkembangan konflik dan ketegangan di Timur Tengah memperlihatkan bahwa persoalan keamanan internasional semakin kompleks.
Konflik tidak hanya menyangkut persoalan militer, tetapi juga berhubungan dengan keamanan regional, energi, jalur perdagangan, proliferasi senjata, serta rivalitas kekuatan besar.
“Konflik semacam ini tidak mungkin diselesaikan hanya dengan pendekatan militer. Dunia membutuhkan diplomasi.” tuturnya.
Karena itu, Indonesia harus memperkuat diplomasi dan tidak terjebak dalam perlombaan membangun blok. “Dunia sedang membutuhkan jembatan, bukan tambahan blok.”
Ali menilai Indonesia mempunyai modal yang cukup untuk memainkan peran sebagai middle power yang aktif.
Posisi geografis strategis, populasi besar, ekonomi yang semakin penting, pengalaman demokrasi, sejarah Gerakan Non-Blok, jaringan diplomatik yang luas, serta kontribusi Indonesia dalam operasi perdamaian PBB merupakan modal strategis yang dapat digunakan.
Indonesia telah berkontribusi dalam operasi penjaga perdamaian PBB sejak 1957. Perserikatan Bangsa-Bangsa juga mencatat kontribusi panjang Indonesia dalam misi-misi penjaga perdamaian.
Indonesia Perlu ‘Diplomatic Peace Initiative’
Atas dasar itu, Ali menawarkan gagasan Diplomatic Peace Initiative sebagai salah satu pendekatan yang dapat dipertimbangkan Indonesia.
Menurutnya, Indonesia tidak perlu mengambil alih proses negosiasi yang sudah berlangsung antara pihak-pihak yang berkonflik. Indonesia dapat memainkan peran sebagai facilitator yang membuka ruang komunikasi ketika komunikasi politik formal mengalami kebuntuan.
“Indonesia dapat menawarkan Jakarta sebagai tempat dialog. Bukan untuk menentukan siapa yang menang dan siapa yang kalah, tetapi untuk mencari bagaimana perang dihentikan,” katanya.
Jakarta, lanjut Ali, memiliki modal sejarah sebagai salah satu tempat lahirnya gagasan besar dalam diplomasi internasional.
Konferensi Asia-Afrika 1955 menjadi salah satu contoh bahwa negara-negara yang bukan merupakan kekuatan besar dapat menghasilkan gagasan yang memberikan pengaruh terhadap politik dunia.
“Semangat Bandung tidak boleh menjadi museum sejarah. Semangat Bandung harus menjadi diplomasi masa depan.” katanya.
Dari Deterrence Menuju De-escalation
Ali menyarankan agar Indonesia menawarkan pendekatan diplomatik yang berbeda dari logika kekuatan besar.
“Jika negara-negara besar berbicara tentang deterrence, Indonesia dapat berbicara tentang de-escalation. Jika negara-negara besar berbicara tentang kemenangan militer, Indonesia harus berbicara tentang kemenangan perdamaian.” paparnya.
Menurut Ali Mochtar, ukuran keberhasilan diplomasi bukan semata-mata siapa yang memenangkan konflik.
Ukuran keberhasilan yang lebih penting adalah apakah diplomasi mampu menghentikan kekerasan, melindungi masyarakat sipil, membuka komunikasi, dan menciptakan jalan menuju penyelesaian politik.
“Jika dunia berbicara tentang siapa yang harus dikalahkan, Indonesia harus berbicara tentang bagaimana umat manusia diselamatkan.” katanya.
Bebas Aktif Harus Berani Bergerak
Ali menegaskan bahwa politik luar negeri bebas aktif tidak boleh menjadi politik luar negeri yang hanya menunggu perkembangan. “Bebas aktif harus memiliki keberanian untuk mengambil inisiatif.”
Menurutnya, Indonesia tidak boleh merasa tidak memiliki kapasitas hanya karena bukan Amerika Serikat, China, Rusia, Iran, atau negara-negara besar lainnya.
Justru posisi Indonesia yang tidak menjadi bagian langsung dari konflik dapat menjadi modal diplomatik. “Indonesia memiliki peluang untuk berbicara dengan berbagai pihak. Tetapi diplomasi harus tetap realistis.”
Ia mengingatkan bahwa diplomasi membutuhkan kekuatan nasional. “Diplomasi membutuhkan kekuatan ekonomi, kredibilitas politik, kemampuan intelijen strategis, kapasitas pertahanan, jaringan diplomatik dan kemampuan membaca kepentingan setiap pihak.”
Karena itu, diplomasi perdamaian harus berjalan bersama penguatan kapasitas nasional.
Indonesia Harus Membangun ‘Aliansi Perdamaian’
Ali menilai Indonesia tidak perlu membangun aliansi militer baru. Indonesia, menurutnya, harus membangun apa yang ia sebut sebagai “aliansi perdamaian”.
Bentuknya bukan pakta pertahanan. Bentuknya adalah jaringan diplomatik yang menghubungkan negara-negara yang mempunyai hubungan dengan berbagai pihak yang berkonflik.
“Indonesia dapat membangun jaringan diplomasi perdamaian yang melibatkan negara-negara yang mempunyai hubungan baik dengan Washington maupun Tehran, negara-negara ASEAN, negara-negara Muslim moderat, negara-negara Global South, serta kekuatan-kekuatan menengah lainnya.”
Pendekatan tersebut dapat dilakukan melalui diplomasi tingkat tinggi, shuttle diplomacy, dialog Track 1.5 dan Track 2, serta pemanfaatan berbagai forum multilateral.
Menurut Ali, pendekatan seperti itu akan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang mempunyai strategic autonomy.
Strategic Autonomy
Dalam perspektif hubungan internasional, Ali menjelaskan bahwa strategic autonomy berarti kemampuan sebuah negara menentukan pilihan strategisnya sendiri tanpa kehilangan kemampuan untuk bekerja sama dengan berbagai kekuatan.
“Indonesia mempunyai modal yang cukup untuk menjalankan strategic autonomy. Tetapi otonomi strategis bukan berarti menutup diri. Justru otonomi strategis membutuhkan kemampuan untuk bekerja sama dengan sebanyak mungkin pihak berdasarkan kepentingan nasional.”
Dengan demikian, Indonesia tidak perlu menjadi bagian dari salah satu blok. Indonesia juga tidak perlu menjadi juru bicara kekuatan tertentu. Indonesia harus menentukan kepentingannya sendiri.
“Indonesia tidak perlu menjadi polisi dunia. Indonesia juga tidak perlu menjadi juru bicara Amerika Serikat, Iran, Arab Saudi, Türkiye, Rusia ataupun China. Indonesia harus menjadi Indonesia.”
Jangan Kehabisan Akal Sehat
Bagi Ali, persoalan terpenting dalam menghadapi konflik internasional adalah menjaga agar diplomasi tidak kehilangan ruang.
Ketika komunikasi politik terputus, diplomasi harus membuka kembali komunikasi. Ketika konflik meningkat, diplomasi harus mencari ruang de-eskalasi. Ketika negara-negara terjebak dalam logika blok, diplomasi harus menawarkan jembatan.
“Kita jangan pernah kehabisan akal sehat. Pada akhirnya, sejarah tidak akan hanya mengingat negara-negara yang memenangkan perang. Sejarah juga akan mengingat negara-negara yang berusaha menghentikan perang.” ungkapnya.
Karena itu, Indonesia mempunyai kewajiban moral dan konstitusional untuk berada di kelompok negara yang berusaha menghentikan perang.
“Ketika dunia mulai kehilangan kesabaran, Indonesia harus menawarkan ketenangan. Ketika dunia kehilangan komunikasi, Indonesia harus membuka dialog. Ketika dunia terjebak dalam logika blok, Indonesia harus menawarkan jembatan.”
Bebas Adalah Keberanian, Aktif Adalah Tindakan
Ali menegaskan kembali makna politik luar negeri bebas aktif. “Bebas adalah keberanian untuk menentukan sikap sendiri. Aktif adalah keberanian untuk melakukan sesuatu. Dan diplomasi adalah keberanian untuk memilih perdamaian ketika perang tampak lebih mudah.”
Menurutnya, Indonesia tidak harus menjadi negara paling kuat di dunia untuk ikut menciptakan perdamaian. Indonesia hanya perlu mempunyai keberanian untuk menggunakan seluruh kapasitas diplomatiknya.
“Indonesia tidak harus menjadi negara paling kuat di dunia untuk ikut menciptakan perdamaian dunia. Indonesia hanya harus menjadi negara yang berani menggunakan seluruh kekuatan diplomatiknya untuk perdamaian.” pungkasnya.











