Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto mengatakan, keberadaan platform e-commerce mesti dimanfaatkan secara maksimal oleh para pelaku usaha mikro.
Pasalnya, kata dia, dengan adanya platform e-commerce para pelaku usaha mikro dapat terbantu saat memasarkan produk atau barang dagangannya.
“Para pelaku usaha mikro kita harus mulai melek teknologi karena dengan adanya platform berbasis e-commerce peluang meraih pasar sangat terbuka lebar.
Prospek e-commerce yang sangat prospektif perlu dimanfaatkan oleh para pelaku usaha mikro kita,” ucap Bendahara Megawati Institute itu saat jadi pembicara seminar dengan tema “Pemasyarakatan E-commerce Bagi Usaha Mikro di Restoran Empurau Jakarta, Jumat (15/07/2022).
Untuk itu, menurutnya, keberadaan e-commerce perlu terus dibumikan agar pelaku usaha mikro semakin memahami pangsa pasar yang kini telah berubah. Dari pola konvensional (offline) ke digital (online).
“Pemasyarakatan e-commerce harus terus disosialisasikan kepada para pelaku usaha mikro. Disamping bisa menggenjot income mereka, dengan adanya e-commerce diharapkan usaha mereka bisa naik kelas,” ujar Politikus PDIP itu.
Darmadi menyarankan, agar para pelaku usaha mikro bisa naik kelas setidaknya ada beberapa strategi yang harus dijadikan acuan oleh stakeholder terkait.
“Salah satu strateginya adalah membantu pemasaran melalui e-commerce bagi usaha mikro. Selain itu perlu adanya pelatihan yang intens untuk para pelaku usaha mikro agar mereka ketika memasarkan produknya terukur dan terarah,” ucap Legislator dari dapil DKI Jakarta III meliputi Jakarta Utara, Barat dan Kepulauan Seribu itu.
Bicara keberpihakan terhadap para pelaku usaha mikro, Darmadi menegaskan bahwa semua stakeholder memiliki komitmen yang sama untuk bagaimana memajukan para pelaku usaha mikro. Kesamaan komitmen tersebut terjadi, kata dia, karena kontribusi para pelaku usaha mikro terhadap perekonomian negara sangat signifikan.
“Jadi perlu didukung. Bahkan DPR dan pemerintah bahu membahu bekerja agar para pelaku usaha mikro kita naik kelas melalui pemberian modal, pelatihan dan pendampingan dan mempermudah pemberian ijin ke pelaku usaha mikro seperti Nomor Induk Berusaha (NIB).
Ini semua dilakukan agar pelaku usaha mikro kita naik kelas dan menjadi role model konsep ekonomi berbasis gotong royong,” ungkapnya.
Darmadi menambahkan, jumlah pelaku usaha mikro yang sangat besar harus diberikan dukungan dalam berbagai aspek.
“Mulai dari aspek kemudahan mendapatkan bantuan modal usaha. Berdasarkan data yang ada kan kurang lebih jumlah pelaku usaha mikro kita mencapai 65 juta. Jumlah ini mestinya jadi kekuatan ekonomi bila dikelola dengan sungguh-sungguh,” pungkasnya.(Sumber)