Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Ini berkaitan dengan penyelidikan yang tengah berlangsung terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Yosua.
“Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan dan jabatan tersebut saya serahkan ke Bapak Wakapolri,” ujar Listyo Sigit di Mabes Polri, Senin (18/7).
Sigit menambahkan, kebijakan ini diambil untuk tetap menjaga akuntabilitas dan transparansi proses penyelidikan kasus penembakan ini.
“Ini juga agar menjaga apa yang kita lakukan selama ini menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel betul-betul kita jaga agar penyidikan yang dilaksanakan betul-betul berjalan dengan baik,” tambah dia.
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) merupakan divisi strategis yang bertugas menegakkan kedisiplinan dan ketertiban anggota Polri. Mereka juga melayani aduan masyarakat tentang tindakan atau perilaku anggota Polri.
Penyelidikan Tim Khusus
Sampai saat ini proses penyelidikan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Yosua itu masih berproses.
Kapolri membentuk tim khusus dari internal dan eksternal, yakni Komnas HAM dan Kompolnas, guna mengungkap kasus ini.
Penembakan ini terjadi pada Jumat 8 Juli 2022. Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi mengatakan, peristiwa itu bermula saat Brigadir Yosua masuk ke kamar istri Irjen Ferdy Sambo dan melecehkan, serta menodongkan senjata.
Istri Ferdy teriak. Teriakan itu didengar Bharada E yang sedang berada di lantai 2 rumah singgah di Kompleks Polri Duren Tiga itu.
Melihat Bharada E, Brigadir Yosua menembak tapi tidak ada yang kena. Bharada E lalu membalas tembakan dan mengenai tubuh Brigadir Yosua. Dia tewas di tempat.
Namun, keluarga merasa ada yang janggal dari peristiwa itu. Terutama saat melihat luka-luka yang ada di tubuh Brigadir Yosua.
Keluarga lalu menunjuk pengacara Kamaruddin Simanjuntak dkk. Mereka melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.(Sumber)