Belajar Penanganan COVID-19, Kurniasih Mufidayati: Jangan Terlambat Antisipasi Cacar Monyet!

Kementerian Kesehatan diingatkan untuk tidak abai dan segera mengambil langkah antisipasi penyebaran penyakit cacar monyet (Monkeypox) di Indonesia.

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan, meski belum terdeteksi cacar monyet masuk ke Indonesia, dia mengingatkan agar pemerintah belajar dari penanganan pandemi Covid-19 saat masuk ke Indonesia.

“Kita harus belajar dari penanganan Covid-19 sehingga seharusnya lebih siap mengantisipasi penyakit yang menjadi perhatian dunia internasional.

Kemenkes harus sudah memiliki tata laksana standar penanganan untuk mencegah sekaligus jika ada kasus monkeypox di Indonesia,” kata Kurniasih dalam keterangannya, Senin (25/7).

Saat ini, cacar monyet ditetapkan oleh WHO sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau status darurat kesehatan global yang memerlukan kerjasama antarnegara untuk proses penanganan dan pencegahan.

Status darurat kesehatan global diterapkan sebagai antisipasi persiapan seluruh negara, sebab penyakit ini memungkinkan menular baik dari hewan maupun antarmanusia lewat perjalanan global.

Lewat status darurat kesehatan global, kata legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, Indonesia juga harus menyiapkan diri meski kasus belum ada.

Menurutnya, tata laksana sebagai panduan standar di seluruh Indonesia harus berisi setidaknya dari program antisipasi, kemampuan diagnosa, ketersediaan vaksin, perawatan, pelacakan kontak erat dan jika terjadi lonjakan kesehatan.

“Skenario ini harus sudah ada dan disiapkan sebagai tata laksana resmi di bawah Kemenkes. Kita harus lebih responsif belajar dari pandemi Covid-19 jika muncul potensi persebaran penyakit baru yang bisa cepar menyebar secara internasional,” terangnya.

“Penanganan kita harus lebih dini dan baik dan tidak gagap meski kita juga tidak berharap penyakit ini masuk ke Indonesia,” pungkasnya.(Sumber)