News  

Protes PHK Sepihak, Ratusan Karyawan Aerofood Surati Erick Thohir Hingga Jokowi

Sebanyak 152 karyawan PT Aerofood Indonesia menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan perusahaan katering milik Garuda Indonesia tersebut. Para pegawai terdampak PHK menilai manajemen melakukan pemecatan karyawan secara sepihak.

“Keputusan PHK tersebut dilakukan secara sepihak dan tanpa ada kesepakatan dengan kami selaku pengurus serikat pekerja Sekar Sejahtera ACS,” ujar Ketua Umum Sekar Sejahtera ACS Agus Sulistiyo dalam keterangan tertulis, Selasa, 26 Juli 2022.

Agus menilai, keputusan PHK sepihak bertentangan dengan undang-undang dan menciptakan hubungan Industrial yang tidak harmonis. Karyawan, tutur dia, menjadi resah serta tidak tenang dalam bekerja.

“Sebagaimana pada beberapa kesempatan dalam berpidato, Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) sering mengingatkan agar semua pelaku usaha jangan melakukan PHK. Namun faktanya sekarang ini managemen PT Aerofood Indonesia sebagai anak perusahaan Garuda indonesia justru melakukan PHK secara sepihak,” kata Agus.

Dia menegaskan, tindakan managemen mengabaikan arahan Jokowi. Agus menuturkan lantaran kondisi perekonomian Indonesia mulai tumbuh, tren pergerakan penerbangan komersial juga meningkat, seharusnya manajemen Aerofood mengembangkan peluang-peluang bisnis.

“Bukan sibuk melakukan PHK secara sepihak terhadap aset perusahaan/karyawan. Padahal kami karyawan telah teruji dalam bekerja menyajikan menu termasuk melayani menu penerbangan VVIP/penerbangan Presiden Jokowi dan tamu VVIP/tamu kenegaraan lainnya,” kata dia.

Adapun karyawan menuntut agar perusahaan membatalkan semua surat keputusan PHK. Karyawan meminta manajemen mempekerjakan kembali semua karyawan di posisinya masing-masing.

“Untuk menjaga harmonisasi, kami mengingatkan agar semua keputusan manajemen yang terkait dengan hukum industrial wajib hukumnya dibicarakan terlebih dulu dan disepakati dengan kami selaku pengurus serikat pekerja,” ucapnya.

Serikat Pekerja Sekar Sejahtera ACS menyatakan telah menyampaikan surat tertulis kepada Direktur Utama PT Aerofood Indonesia I Wayan Suseno.

Surat itu juga ditembuskan ke Jokowi, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Komisi VI DPR RI, Disnaker Kota Tangerang, dan Seluruh Direksi serta Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Tempo telah menghubungi Wayan Susena dan Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra untuk meminta konfirmasi ihwal PHK sepihak.

Namun hingga berita ini diturunkan, Irfan belum memberikan respons. Sedangkan Wayan menyatakan akan segera memberikan jawaban melalui manajemen perusahaan.(Sumber)