News  

Kader PDIP Terjerat Korupsi, Mardani Maming ‘Kembaran’ Harun Masiku Kabur Bikin Hasto Mencret

Harun Masiku hilang atau dihilangkan sudah lebih dari 2,5 tahun. Ada yang bilang hilang. Tak sedikit pula berkembang rumor sengaja dihilangkan untuk menyelamatkan dugaan keterlibatan PDIP dan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

Setidaknya Harun Masiku telah membuat Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mendadak mencret. Seperti dilansir VIVA.co.id (13/1/2020), Hasto kabarnya sempat berlindung di Kompleks PTIK Jalan Tirtayasa Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dari kejaran KPK. Namun, Hasto membantah pergi ke PTIK.

Belum selesai skandal Harun Masiku muncul kembali ‘kembaran’ Harun Masiku. Anggota DPR dari PDIP yang juga Bendahara Umum PBNU, Mardani Maming hilang dari apartemennya saat akan dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini kader partai moncong putih itu masuk daftar pencarian orang alias DPO. Mardani Maming mengikuti jejak Harun Masiku. Kabur, hilang dan kasusnya tidak jelas.

Politisi PDIP Mardani Maming dijerat KPK terkait kasus suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Mardani Maming diduga menerima suap senilai Rp104,3 miliar

Kaburnya politisi PDIP, Mardani Maming menimbulkan berbagai spekulasi. Kemungkinan ada yang membocorkan rencana jemput paksa Mardani Maming setelah mangkir dari panggilan KPK 21 Juli 2022 silam. Dugaan yang sama saat KPK mengejar Hasto Kristiyanto, yang kabarnya bersembunyi di Kompleks PTIK. Berkembang isu Mardani Maming kabur ke Singapura.

Sialnya lagi bagi Mardani Maming, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukannya. Mengadili, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” kata hakim tunggal Hendra Utama Sutardodo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2022).

Lagi-lagi kader PDIP terjerat skandal korupsi. Peneliti Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina (Republika, 28/10/2017) mengungkapkan mayoritas yang terjaring dalam tindak pidana korupsi adalah kader dari empat partai besar yakni PDIP, Partai Golkar, PAN dan Partai Demokrat.

“Apakah orang-orang yang membuat kejahatan itu menyangka bahwa Kami akan menjadikan mereka seperti orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, yaitu sama antara kehidupan dan kematian mereka? Amat buruklah apa yang mereka sangka itu.”
[QS. al-Jatsiyah: 21]

“Barangsiapa berbuat kebaikan mendapat balasan sepuluh kali lipat amalnya. Dan barangsiapa berbuat kejahatan dibalas seimbang dengan kejahatannya. Mereka sedikit pun tidak dirugikan (dizalimi).”
[QS. al-An’am: 160]

Bandung, 28 Dzulhijjah 1443/28 Juli 2022
Tarmidzi Yusuf, Pegiat Dakwah dan Sosial