News  

Bantah Guru Paksa Siswa Pakai Jilbab, Kepala SMAN 1 Banguntapan: Hanya Tutorial

Kepala SMAN 1 Banguntapan Bantul Agung Istianto usai menghadiri pemanggilan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY terkait dugaan pemaksaan jilbab pada seorang siswi di sekolah itu Senin 1 Agustus 2022. Tempo/Pribadi Wicaksono

Kepala SMA Negeri 1 Banguntapan Bantul Agung Istiyanto membantah tudingan pemaksaan penggunaan jilbab oleh oknum guru Bimbingan Konseling (BK) kepada salah satu siswi hingga membuat siswi itu depresi dan akhirnya pindah sekolah.

Agung menjelaskan soal itu usai menghadiri pemanggilan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) DI Yogyakarta yang berlangsung Senin 1 Agustus yang berlangsung dari pukul 13.00 hingga nyaris pukul 17.00 WIB.

“Pada intinya sekolah kami tidak seperti yang ada di pemberitaan, kami pun tidak mewajibkan yang namanya penggunaan jilbab,” kata Agung.

Agung berdalih, pihaknya sangat memahami peraturan di sekolah negeri yang memang tak mengatur kewajiban penggunaan jilbab bagi siswi yang beragaman muslim.

“Jadi tuduhan itu salah, tidak seperti itu (mewajibkan penggunaan jilbab) karena sekolah kami kan negeri,” kata Agung.

Soal adanya informasi yang menyebut bahwa pemaksaan jilbab itu oleh oknum guru BK SMAN 1 Banguntapan Bantul, Agung juga kembali berkelit.

“Soal (informasi) guru BK yang memakaikan jilbab kepada siswi itu sifatnya hanya tutorial saja, karena siswi itu saat ditanya ‘Apa pernah memakai jilbab?’ lalu dijawab ‘belum’,” kata Agung.

“Lalu guru itu menawarkan lagi ‘Bagaimana kalau kami beri tutorial memakai jilbab’ siswinya mengangguk,” kata dia.

Guru BK itu, lanjut Agung, lalu mencoba mencarikan contoh jilbab di ruangannya. “Lalu guru itu ngomong lagi ‘Kalau kita contohkan bagaimana ?’ dijawab muridnya tidak apa-apa, intinya siswinya mengijinkan (diberi tutorial),” ujar Agung.

“Untuk pemaksaan jilbab, kami tentu saja tidak berani bertindak sekasar itu,” Agung menambahkan.

Adapun soal informasi guru yang sampai menyinggung ibadah orang tua siswi yang disebut tak pernah salat itu, Agung juga membantahnya.

“Tidak benar soal itu, mboten-lah (tidaklah), pendidikan di sekolah kan modelnya pendekatan kepada siswa sedikit demi sedikit, jadi misalnya siswa tidak mau (berjilbab), kami pun tidak mempermasalahkan,” kata Agung.

Dengan adanya kasus ini, Agung mengatakan pihak sekolah belum mengambil langkah apapun terhadap oknum guru yang diduga memaksakan penggunaan jilbab kepada siswi itu.

“Tidak ada sanksi dari sekolah untuk BK, hanya kami minta di kemudian hari tidak ada lagi seperti itu,” kata Agung yang menyebut di sekolah itu kebetulan semua siswi muslim mengenakan jilbab.

Wakil Kepala Dikpora DIY Suherman menuturkan, dari hasil klarifikasi kepada pihak sekolah, guru yang diduga melakukan pemaksaan itu sebelumnya mengaku telah meminta ijin kepada siswi untuk memberi tutorial penggunaan jilbab.

“Karena guru itu mendapati keadaan kalau siswi itu tidak bisa menggunakan jilbab,” kata dia.

Suherman pun mengatakan dari pendalaman pihak sekolah itu, pihaknya belum menemukan adanya unsur pemaksaan.

Pihak Dikpora Yogyakarta kini tengah berusaha untuk mendapatkan keterangan dari siswi itu. “Sampai saat ini siswi itu kan belum bisa kami minta penjelasannya, kami tunggu situasinya lebih kondusif agar keterangan yang kami dapat lengkap,” kata dia.(Sumber)