Mulyanto Khawatir Pasokan Listrik Bakal Terganggu Jika Tak Ada Ketegasan Soal DMO Batu Bara

Pemerintah diminta menaikan kompensasi ekspor batubara kepada pengusaha yang tidak atau belum melakukan kontrak kerjasama dengan PT PLN (persero). Hal ini perlu dilakukan untuk menjaga persediaan batubara bagi produksi listrik nasional.

Peringatan itu, disampaikan anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, seiring kenaikan harga batubara global. Sementara, pemerintah belum bisa mewujudkan regulasi domestic market obligation (DMO).

Kata dia, pemerintah sulit mewujudkan target DMO karena besaran kompensasi untuk perusahaan yang tidak menjalin kontrak dengan PLN lebih kecil daripada yang sudah melakukan kontrak kerjasama namun ingkar.

Berdasarkan aturan yang berlaku, perusahaan yang sudah melakukan kontrak dengan PLN akan mendapat kompensasi sebesar 188 dolar AS/ton. Sedangkan bagi perusahaan yang tidak melakukan kontrak dengan PLN dikenakan denda hanya sebesar 18 dolar AS/ton.

“Pemerintah harus memperberat besaran kompensasi bagi pengusaha yang tidak mau kontrak dengan PLN dan harus bersikap tegas kepada pengusaha batubara yang tidak memenuhi kewajiban DMO ini,” kata Mulyanto kepada wartawan, Kamis (4/8).

“Kalau kompensasinya rendah, mereka lebih pilih bayar kompensasi dari pada mematuhi DMO,” imbuhnya.

Menurut legislator PKS ini, kebijakan tersebut ahrus segera diambil sebelum produksi listrik PLN bermasalah. Sebab harga batubara global saat ini mencapai 400 dolar AS per ton. Sementara harga DMO untuk PLN dipatok flat sebesar 70 dolar AS per ton.

Sambungnya, disparitas harga yang sangat tinggi ini membuat pengusaha batubara lebih suka menjual produksinya ke pasar luar negeri. Sebab, dengan volume yang sama bisa mendapat keuntungan lebih dari lima kali lipat.

“Karenanya, kalau pemerintah tidak bersikap tegas, maka aksi ekspor yang melanggar DMO ini akan menjadi-jadi. Ujung-ujungnya listrik kita padam,”

Adapun kontribusi sumber batubara pada kelistrikan nasional masih tinggi, di atas 60 persen. Terganggunya pasokan batubara secara langsung akan memperlemah ketahanan energi nasional.(Sumber)