Aria Bima Kritisi Efektifitas WFA Para ASN: Bekerja di Kantor Saja Nggak Produktif!

Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima mempertanyakan keefektifan penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN). Dia bilang, ASN yang bekerja di kantor saja, masih kurang produktif.

“Mohon maaf, kerja yang masuk kantor saja, kadang ASN ini enggak produktif, kadang ASN ini tidak efektif di dalam pendisiplinan kinerjanya. Standar kedisiplinan dalam artian kesadaran akan peran, akan tugas dan tanggung jawabnya itu masih butuh adanya fungsi pengawasan,” ucap Aria di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025).

Ia menyebut, keputusan Menteri PAN RB ini tentu patut dihargai, karena melakukan langkah-langkah terobosan, tapi tanpa ada proses perencanaan yang matang justru yang terjadi inefisiensi, tidak efektifnya kinerja ASN.

“Yang justru nanti akan menjadi pembicaraan menambah kritik di masyarakat. Dikhawatirkan dengan sistem kerja yang dari rumah itu akan lebih cenderung bagaimana tingkat ketidakdisiplinan ASN ini semakin meningkat, yang mengganggu dalam tingkat produktifitasnya yang paling akhir adalah mengganggu sistem pelayanan publiknya, sekaligus,” tuturnya politikus PDIP itu.

Ia menyebut Komisi II juga akan memanggil Menteri PAN-RB dalam masa persidangan ini, untuk menanyakan motif di balik penerapan kebijakan WFA ini.

“Jadi saya melihat ada langkah-langkah yang perlu dikritisi nanti pada saat rapat, di tingkat pelaksanaannya harus melalui berbagai simulasi. Tidak begitu mudah langsung diterapkan begitu saja, tanpa ada suatu proses untuk koordinasi pengawasan dan masing-masing ASN yang bekerja dari rumah dengan sistem digital era komputerisasi saat ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) telah menerbitkan aturan terkait hal ini melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Fleksibel Pada Instansi Pemerintah.

Aturan ini membuka peluang bagi instansi pemerintah untuk mengadopsi model kerja yang lebih adaptif sehingga ASN bisa bebas bekerja darimana saja (Work From Anywhere/WFA) sesuai kebutuhan.

Gubernur Jakarta Sambut Ceria
Gubernur Jakarta Pramono Anung gerak cepat alias ‘gercep’ menyambut kebijakan ini. Dia mengaku punya segudang pengalaman dalam menjalankan sistem kerja WFA saat jabat Sekretaris Kabinet. Dia mengklaim, WFA sudah menjadi kebutuhan bagi ASN Jakarta.

“Karena di Jakarta itu ASN-nya hampir 62 ribu. Sehingga dengan demikian, pasti kalau memang bisa diterapkan di Jakarta, dengan mudah akan kami terapkan. Karena menjadi kebutuhan,” kata Pramono di Jakarta, Jumat (20/6/2025).

Meski sudah menyatakan kesiapan dan klaim punya segudang pengalaman, namun politikus PDIP itu tak menjelaskan rinci seperti apa skema kerja dan pengawasannya. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto minta jangan buru-buru diberlakukan.

Dia mengatakan, kebijakan ini bisa diterapkan jika sistem pengawasannya sudah dibangun dengan matang, agar jelas tolok ukur kinerja aparatur yang bekerja tanpa terpantau mata atasannya.

“Sebetulnya yang sangat penting adalah bagaimana setiap unit kerja itu, membangun sistem pengawasan yang maksimal sehingga bisa mengukur output-nya. Bukan berarti kemudian WFA ini tidak ada ukurannya, tidak ada asesmennya, tidak ada pengawasannya. Itu kan penting, untuk memastikan output-nya seperti apa,” tutur Bima di Kantor BPSDM Kemendagri, Jakarta Selatan, Sabtu (21/6/2025).

Sehingga, kata dia, harus ada aturan-aturan teknis di setiap unit kerja. Dan nantinya, lanjut dia, Kemendagri akan melakukan pembahasan terkait hal ini.

“Yang pasti kan aturan itu sudah dikeluarkan oleh KemenPANRB, tinggal kemudian bagaimana nanti membangun, merumuskan aturan detail terkait dengan teknis pelaksanaannya, asesmennya, monefnya, dan mengukur output-nya,” kata dia.(Sumber)