News  

Hotman Paris Curiga Istri Ferdy Sambo Pura-Pura Trauma: Lapor Bisa, Giliran Diperiksa Tak Bisa

Kedatangan istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi hingga kini masih ditunggu oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Sementara itu di lain sisi, Komnas HAM juga masih menunggu kapan istri Ferdy Sambo itu bisa hadir di LPSK.

Pasalnya, tanpa keterangan dari Putri Candrawathi, Komnas HAM mengaku sulit untuk mengungkap kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Sebelumnya, pengacara dari Putri Candrawathi mengatakan kliennya saat ini masih trauma, maka dari itu belum bisa untuk dimintai keterangan.

Dia merasa kondisi trauma yang dialami Putri sebagai korban pelecehan tidak begitu sinkron dengan kenyataan.

Terlebih Hotman Paris mengetahui bahwa hingga kini istri Ferdy Sambo itu masih enggan memberikan keterangan terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

“Pertanyaannya adalah, waktu melapor pelecehan seksual ibu PC bisa.

Tapi untuk diperiksa dalam kasus penembakan kenapa sampai hari ini belum diminta keterangan ?” tanya Hotman Paris dikutip TribunStyle.com, Sabtu, (6/8/2022).

Pengacara kondang itu membuat suasana menjadi panas.

Hotman Paris menyoroti laporan istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi soal kekerasan seksual yang dialaminya.

Hotman Paris tak ragu melayangkan pertanyaan tajam kepada Johnson Panjaitan kuasa hukum Brigadir J dan Patra M Zen kuasa hukum Putri Candrawathi terkait kasus kematian Brigadir J.

Penasaran dengan kasus tersebut, Hotman Paris mengurai pertanyaan.

Yakni terkait dengan sosok Brigadir J yang telah meninggal dunia tapi tetap dilaporkan ke polisi.

Menanggapi ini, kuasa hukum Ferdy Sambo Patra menjawab kenapa Putri pada saat membuat laporan bisa hadir tetapi pada saat pemeriksaan tidak hadir.

“Pada saat pelaporan, maka klien kami itu tentu diverifikasi, apakah benar melapor.

Apakah itu dialami (dugaan pelecehan seksual),” kata Patra M Zen.

“Berarti ( Putri Candrawathi) tidak trauma ?” tanya Hotman Paris.

“Bukan, itu hanya verifikasi, (penyidik) bertanya,” ujar Patra M Zen.

“Berarti kan dengan menjawab normal, berarti ( Putri Candrawathi) tidak trauma.

Kenapa untuk kasus penembakan (belum mau memberikan keterangan)?” tanya Hotman Paris lagi.

“Pasal 113, jika ada alat yang sah, maka siapapun dia bisa didatangi,” ujar Patra M Zen.

“Maksudnya penyidik mendatangi (Putri Candrawathi) ?” tanya Hotman Paris.

“Boleh. Dan itu enggak perlu dikasih tahu sama Johnson, apakah sudah diperiksa,” ungkap Patra M Zen.

Namanya disebut-sebut, pengacara Brigadir J angkat bicara.

Menurut Johnson Panjaitan, Patra M Zen seharusnya tidak berbicara dari segi kepentingan saja.

Sebab menurut Johnson Panjaitan, semua orang sama di mata hukum.

Karenanya, Johnson meminta agar Putri Candrawathi mengikuti prosedur hukum yang sesuai yakni dengan mau memberikan keterangan di depan polisi soal kasus penembakan Brigadir J.

Karena kasus kematian Brigadir J telah berjalan selama hampir satu bulan.

Pernyataannya dijawab Johnson Panjaitan, Patra M Zen tak terima.

Debat sengit seraya saling berteriak pun terjadi di antara Johnson Panjaitan dengan Patra M Zen.

“Semua bahasannya (minta untuk) transparan. Ini keadilan publik,” sindir Johnson Panjaitan.

“Ini penyidikan. Enggak ada kewajiban penyidik melaporkan (telah memeriksa korban). Enggak ada,” pungkas Patra M Zen.

“You jangan cuma bicara kepentingan.

Rakyat menuntut. Anda bilang tadi ‘ini istri jenderal’, diperlakukan kayak begini, tempuh prosedur hukum bos,” ungkap Johnson dengan nada tinggi.

“Kemarin kita datang kok,” timpal Patra M Zen.

Susno Duadji Tak Yakin Brigadir J Lakukan Pelecehan

Di lain sisi, kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meyakini bahwa almarhum tidak mungkin melakukan pelecehan.

Selain itu, Kamaruddin juga meyakini jika Brigadir J tidak berani masuk ke dalam kamar pribadi Ferdy Sambo dan melakukan pelecehan terhadap istrinya, Putri Candrawathi.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, berdasarkan pengalamannya mengenal banyak jenderal, hubungan ajudan dengan atasannya itu sangat terbatas.

Sebab menurut Johnson Panjaitan, semua orang sama di mata hukum.

Karenanya, Johnson meminta agar Putri Candrawathi mengikuti prosedur hukum yang sesuai yakni dengan mau memberikan keterangan di depan polisi soal kasus penembakan Brigadir J.

Karena kasus kematian Brigadir J telah berjalan selama hampir satu bulan.

Pernyataannya dijawab Johnson Panjaitan, Patra M Zen tak terima.

Debat sengit seraya saling berteriak pun terjadi di antara Johnson Panjaitan dengan Patra M Zen.

“Semua bahasannya (minta untuk) transparan. Ini keadilan publik,” sindir Johnson Panjaitan.

“Ini penyidikan. Enggak ada kewajiban penyidik melaporkan (telah memeriksa korban). Enggak ada,” pungkas Patra M Zen.

“You jangan cuma bicara kepentingan.

Rakyat menuntut. Anda bilang tadi ‘ini istri jenderal’, diperlakukan kayak begini, tempuh prosedur hukum bos,” ungkap Johnson dengan nada tinggi.

“Kemarin kita datang kok,” timpal Patra M Zen.

Susno Duadji Tak Yakin Brigadir J Lakukan Pelecehan

Di lain sisi, kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meyakini bahwa almarhum tidak mungkin melakukan pelecehan.

Selain itu, Kamaruddin juga meyakini jika Brigadir J tidak berani masuk ke dalam kamar pribadi Ferdy Sambo dan melakukan pelecehan terhadap istrinya, Putri Candrawathi.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, berdasarkan pengalamannya mengenal banyak jenderal, hubungan ajudan dengan atasannya itu sangat terbatas.(Sumber)