News  

Sandiaga Uno: Tarif Masuk Pulau Komodo Rp.3,75 Juta Ditunda Atas Arahan Jokowi

Pemberlakuan tarif baru untuk masuk ke kawasan wisata Pulau Komodo dan Padar, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, ditunda hingga 1 Januari 2023. Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan kebijakan penundaan itu atasan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kami sudah mendapat arahan dari Pak Jokowi di awal minggu dan sudah kami koordinasikan, jadi ini sesuai dengan arahan Bapak Presiden,” kata Sandiaga di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8/2022).

Sandiaga mengatakan penundaan tarif baru itu dilakukan setelah pihaknya berdiskusi dengan para pemangku kepentingan. Sandiaga kemudian melaporkan aspirasi itu ke Presiden Jokowi.

“Akhirnya Pemprov NTT mengumumkan penundaan dari pelaksanaan kenaikan tarif kontribusi konservasi. Ini juga saat yang tepat untuk melakukan perbaikan-perbaikan sistem komunikasi sehingga penundaan ini lebih memberikan pemahaman, apa saja manfaat kontribusi terhadap konservasi agar Taman Nasional Komodo ini punya aspek pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan,” beber Sandiaga.

 

Sandiaga mengatakan pihaknya saat ini terus berupaya agar tidak ada penurunan pendapatan masyarakat setempat imbas kebijakan baru. Menurut Sandiaga, justru bakal ada potensi peningkatan pendapatan dampak dari pembangunan fasilitas.

“Justru malah ada potensi peningkatan dari penghasilan masyarakat karena sekarang airport sudah dibangun, fasilitas pariwisata dan ekonomi kreatif sudah disiapkan. Kita harapkan tentu akan meningkatkan penghasilan masyarakat dan aspek konservasi dan ekonomi ini akan kita realisasikan beriringan,” imbuh Sandiaga.

Sosialisasi Tarif Baru
Sandiaga juga memastikan bakal bergerak cepat untuk melakukan sosialisasi tentang tarif baru masuk Pulau Komodo sebelum kebijakan itu diterapkan pada awal 2023. Pemerintah juga bakal terus menyerap aspirasi dari masyarakat.

“Kita sudah buat forumnya dan sudah dilakukan mulai awal minggu ini atau minggu lalu sesuai arahan Presiden untuk perbaiki komunikasi publik, perbaiki penyerapan aspirasi, pantau situasi, terutama tentang penundaan dan pembatalan kunjungan,” tutur Sandiaga.

Selain itu, Sandiaga berbicara penanganan jika terjadi gejolak di masyarakat. Dia ingin hal itu diselesaikan secara transparan.

“Jika ada gejolak, ditangani dengan transparan, kita redam, karena kita tidak ingin narasi terhadap pariwisata yang sudah sangat baik di dunia, karena kita naik indeksnya, lapangan kerja juga sudah tambah 1,1 juta, ini kita pastikan bisa terus momentumnya kita kawal dan kita tingkatkan,” ucap Sandiaga.

Tarif Baru Ditunda
Sebelumnya, Pemprov NTT menunda pemberlakuan tarif baru untuk masuk ke kawasan wisata Pulau Komodo dan Padar, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, hingga 1 Januari 2023.

“Pemerintah Provinsi NTT memberikan dispensasi selama lima bulan ke depan atau tetap berlaku tarif lama masuk Pulau Komodo maupun Pulau Padar.

Pemberlakuan tarif baru sebesar Rp 3,75 juta mulai berlaku pada 1 Januari 2023,” kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur Zeth Sony Libing kepada wartawan di Kupang, NTT, seperti dilansir Antara, Senin (8/8).

Dia menjelaskan, pemberlakuan tarif baru Rp 3,75 juta yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi NTT mulai berlaku secara optimal pada 1 Januari 2023.

Dengan demikian, menurut dia, selama periode Agustus-Desember 2022, wisatawan, baik domestik maupun mancanegara yang masuk ke Pulau Komodo dan Padar, tetap berlaku tarif lama, yaitu Rp 75 ribu bagi wisatawan domestik dan Rp 150 ribu bagi wisatawan mancanegara.

Dia menjelaskan, pemberian dispensasi itu merupakan saran Presiden Joko Widodo dan masukan dari sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

“Pemberian dispensasi ini merupakan atas saran dan masukan dari berbagai pihak termasuk arahan dari bapak Presiden Joko Widodo.

Pemerintah NTT tentu tetap memperhatikan semua masukan dari berbagai pihak seperti masukan dari Bapa Uskup Ruteng Mgr Siprianus Hormat, para alim ulama, para pendeta, dan tokoh-tokoh masyarakat di daerah itu,” kata Zeth.

Menurut dia, selama lima bulan, Pemerintah NTT akan lebih mempersiapkan berbagai fasilitas dan infrastruktur dalam kawasan wisata Pulau Komodo dan Pulau Padar serta mengintensifkan kegiatan sosialisasi dengan berbagai pihak seperti kalangan gereja, tokoh-tokoh masyarakat dan berbagai pihak di kabupaten ujung barat Pulau Flores itu terkait pemberlakuan tarif baru sebesar Rp 3,75 juta yang mulai berlaku pada 1 Januari 2023.

Ia menegaskan para wisatawan yang ingin membeli tiket masuk ke Pulau Komodo dan Padar yang berkunjung mulai 1 Januari 2023 sudah bisa mendaftar melalui aplikasi INISA dimiliki PT Flobamor.

“Para wisatawan yang ingin melakukan pembelian tiket masuk ke Pulau Komodo dan Padar sudah bisa dilakukan saat ini untuk pelaksanaan kunjungan wisata mulai 1 Januari 2023,” kata Zeth

(Sumber)