News  

Rocky Gerung dipolisikan, Mahfud MD dan Dedi Mulyadi Membela

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud Md ikut berbicara mengenai statemen ‘kitab suci fiksi’ Rocky Gerung dalam program ‘Indonesia Lawyers Club’ (ILC) yang belakangan dipolisikan. Mahfud menyatakan bahwa Rocky Gerung menyampaikan pikiran dan perspektif secara ilmiah.

Mahfud juga menilai kasus yang menimpa Rocky Gerung ini akan mengendap dan segera hilang. “Kalau saya tidak paham, dan mungkin ini akan mengendap sampai akhir pemilu, dan lalu akan hilang seperti lain-lain,” imbuh Mahfud seperti dikutip pada laman detik.com.

Dalam sebuah statement di tribunews.com, Mahfud MD juga mengaku telah lama mengenal Rocky Gerung. Mahfud mengungkapkan bahwa Rocky Gerung sebagai pribadi yang baik dan bersikap bebas. Mahfud MD juga mengaku senang jika Rocky Gerung hadir sebagai ahli kala dirinya masih menjadi ketua MK. Menurutnya, Rocky Gerung mampu mempertajam analisis untuk membantu MK membuat vonis.

Sementara itu, Ketua Tim Kampanye Daerah Jawa Barat untuk Jokowi-Ma’ruf Amin, Dedi Mulyadi, dengan tegas menolak kriminalisasi terhadap Rocky Gerung. Dedi Mulyadi juga meminta semua kalangan untuk mengerti budaya lapor melapor, karena perbedaan gagasan pemikiran yang bersifat intelektual atau akademis.

“Rocky Gerung, dilaporkan ke kepolisian atas dugaan penistaan agama. Saya tidak sependapat dengan yang melaporkannya,” ujarnya dikutip dari republika,Kamis (31/1)

“Mari hormati kebebasan berpikir. Kalau ada yang tidak sepakat dengan gagasan dan pikiran itu, lawanlah dengan ide dan argumen yang lainnya. Hentikan kriminalisasi intelektualitas, karena akan menjadi masyarakat bodoh,” jelasnya.

Seperti diketahui, Rocky Gerung pada hari ini datang ke Polda Metro Jawa untuk memenuhi panggilan polisi terkait kasus yang menimpanya. Rocky datang dengan ditemani kuasa hukumnya, Haris Azhar. Setelah sebelumnya Rocky tidak bisa datang pada panggilan pertama, kamis 31 Januari 2019 lalu.

Sebelumnya, Sekjen Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian melaporkan Rocky terkait ucapannya bahwa ‘kitab suci itu fiksi’ yang ditayangkan di tvOne. Laporan Jack diterima dengan tanda bukti laporan bernomor LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018. Rocky disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama.

Lantas siapa Jack Boyd Lapian? Dalam laman rmol.co, secara gamblang disebutkan bahwa pada Mei 2018, Jack Lapian yang mengaku dari anggota PDIP, melaporkan Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri.

Selain Rocky Gerung, Ahmad Dhani dan Ferdinand Hutahaean, diketahui Jack Lapian juga yang melaporkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ke polisi terkait dugaan diskriminatif ras dan etnis terkait pengunaan kata “pribumi” saat pidato perdana di Balaikota DKI tahun 2017.