News  

Biaya Tiket Pesawat Naik, Asosiasi Penyelenggara Umrah dan Haji Ancam Boikot Maskapai

Asosiasi Muslim Penyelenggara haji dan umrah Republik Indonesia (AMPHURI) merasa keberatan atas kenaikan harga tiket dari Maskapai Penerbangan. Bahkan, jika saja aspirasinya tidak diindahkan, AMPHURI akan memberikan ancaman boikot kepada Airlines.

Waketum DPP AMPHURI, Azhar Gazali, saat dikonfirmasi fajar.co.id berharap kenaikan harga tiket yang diberlakukan penerbangan tidak terlalu tinggi.

“Ini kan sudah dua kali ini kenaikan. Karena terlalu tinggi, nanti berat di jemaah gitu lo,” ujarnya kepada fajar.co.id, Sabtu (13/8/2022).

Tambah Azhar, pihak travel juga berat menginformasikan ke jemaah. Pihaknya pun meminta ke pihak Airlines untuk bisa mengakomodasi keinginan travel dan kebutuhan jemaah untuk tidak menaikkan biaya ini terlalu tinggi.

“Kalau saja tidak dipenuhi, bisa saja ada ancaman boikot kepada Airlines tersebut. Jadi bisa berlaku di seluruh Indonesia, bukan hanya di Makassar saja,” tegasnya.

 

Sebagaimana diketahui, terjadi penyesuaian biaya tambahan harga tiket pesawat
Reguler dari kisaran Rp900.000 per tiket hingga Rp1.100.000 per tiket. Untuk pesawat premium dari kisaran Rp1.000.000 per tiket hingga Rp 1.400.000 per tiket. Biaya tambahan ini mulai berlaku efektif tanggal 20 Agustus 2022 berdasarkan tanggal tiket issued atau Date Of Issued (DOI).

Hal senada disampaikan Ketua Kesthuri Sulsel, Usman Jasad. Dia meminta maskapai melibatkan travel PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) sebelum menaikkan harga secara sepihak karena sangat merugikan pihak travel dan calon jemaah.

“Kalau alasannya kenaikan avtur, maka harus dinaikkan secara wajar, jangan terlalu signifikan dari harga sebelumnya karena travel-travel sudah jual paket-paket umrah ke calon jemaah,” tambahnya.

Selain AMPHURI, Asosiasi lain seperti HIMPUH, KESTHURI, ASPHURINDO, SAPUHI, GAPHURA, AMPUH, ASPHURI, MUTIARA HAJI, dan BERSATHU sepakat melayangkan surat keberatan atas kenaikan biaya tiket tersebut.(Sumber)