News  

Edan! Dituduh Memutus Segel Meteran dan Curi Listrik, Pelanggan PLN Ditagih Rp.41 Juta

PT PLN (Persero) kembali mendapat keluhan dari pelanggan terkait tagihan denda karena dituduh melakukan pencurian listrik dengan menyegel meteran listrik. Kali ini terjadi di Pekanbaru, Riau, dengan denda senilai Rp 41 juta.

Seorang pelanggan PLN bernama Jessica Tjoa menyampaikan keluhannya di akun Twitter pribadinya @sapphicoak, Rabu (24/8). kumparan sudah mendapatkan izin dari pemilik akun tersebut untuk mengutip.

Dalam cuitannya, Jessica menjelaskan kronologi dan titik permasalahan sebelum akhirnya PLN menagih denda Rp 41 juta. Dia berkata, kasusnya serupa dengan pelanggan PLN lain, Sharon Wicaksono, yang juga sempat viral ditagih denda Rp 68 juta.

“Datang-datang menuduh bahwa rumah gue melakukan pencurian listrik, segelnya putus. Lalu bertanya kenapa listrik di rumah gue dr 1.8 Juta/bulan jadi 500 ribu perbulan,” katanya dikutip kumparan, Rabu (24/8).

Dia pun mempermasalahkan PLN yang membawa aparat kepolisian ketika mendatangi rumah keluarganya. Hal tersebut membuat keluarganya ciut sehingga mempersilakan meteran listrik rumahnya dibawa oleh pihak PLN.

“Tadi pagi, petugas PLN 3 orang dateng sama 1 orang polisi katanya mau check meteran karena mereka mengatakan tagihan listrik gue gak normal. karena disana semua boomer, udah ketakutan sendiri liat polisi, petugas rame amat. Nyali udah ciut,” jelasnya.

Dia mengeklaim jika keluarganya tidak melakukan penyegelan meteran listrik. Fluktuasi pemakaian listrik yang dinilai tidak normal tersebut lantaran ada perbedaan konsumsi listrik ketika masih dihuni oleh keluarga besarnya, dan saat ini hanya dihuni oleh ibu Jessica bersama satu ART.

Tagihan listrik rumahnya dahulu mencapai Rp 1,8 juta per bulan, lantaran dihuni oleh keluarga besar dengan penggunaan 2 water heater, 2 AC, 3 kulkas, dan televisi. Adapun rumahnya terletak di daerah Pekanbaru, Riau, golongan R2 pascabayar dengan daya 4.400 VA.

“Ketika gue di Indonesia 2 tahun lalu, tagihan 1.4 juta/bulan krn gue gak ngotak pake AC nya. Sekarang tagihan cuma 500 ribu/bulan karena ya mak gue cm berdua sama mbak ART. Gak pake AC. Kulkas pun cuma satu. Wajar dong,” lanjutnya.

Karena menggunakan sistem pascabayar sejak rumahnya berdiri di tahun 1990-an, Jessica mengatakan selalu ada petugas yang mencatat meteran listriknya rutin setiap bulan namun tidak ada peringatan apa pun.

“Yang anehnya adalah PASCA BAYAR kan akan didatengi setiap bulan oleh petugas untuk dicatet meterannya kan? Mereka sudah melakukan itu dr gue umur 12 tahun sampe skrg gue di umur 28. Kenapa tiba2 SEGEL GUE PUTUS? Tuduhan nya dari mana?,” imbuhnya.

Adapun kumparan sudah mencoba meminta klarifikasi PLN terkait persoalan ini. Sampai artikel ini ditulis, PLN belum bisa menjelaskan karena masih dalam tahap pengecekan.(Sumber)