News  

Proyek GOR Kemakmuran DKI Disorot: CBA Desak KPK Panggil Kadispora, Dugaan Permainan Tender Menguat

Jajang Nurjaman (IST)

Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta, Andri Yansah, terkait dugaan permainan dalam proses tender proyek pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Kemakmuran di Jakarta Pusat yang bernilai Rp 75,46 miliar.

Proyek yang berlokasi di Jalan KH Hasyim Ashari, Kelurahan Petojo Utara ini kini tengah berada dalam tahap evaluasi ulang. Namun CBA mencium adanya pola tender yang tidak sehat dan terindikasi berpotensi merugikan keuangan negara secara signifikan.

“Penawaran terendah yang nilainya di bawah 80 persen dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS) langsung digugurkan tanpa mekanisme klarifikasi sebagaimana diatur dalam Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2020,” ungkap Jajang Nurjaman, Koordinator CBA, dalam keterangan persnya kepada Radar Aktual, Sabtu (28/6).

Tender proyek tersebut sempat diikuti oleh 145 peserta. Namun hanya 9 peserta yang mengajukan penawaran harga. Anehnya, seluruhnya digugurkan dengan alasan teknis yang hampir seragam, seperti kesalahan urutan pekerjaan pile cap dan tie beam, serta ketidaklengkapan dokumen keselamatan kerja.

CBA menilai pengguguran massal peserta tender itu membuka ruang terjadinya praktik pengaturan pemenang dengan harga mendekati HPS. Hal ini, kata Jajang, sangat rawan menjadi pintu masuk bagi praktik mark-up anggaran dan permainan rente.

“Jika dibiarkan, proyek ini bisa menjadi sarang pemborosan dan keterlambatan. Rakyat Jakarta bisa dirugikan hingga puluhan miliar rupiah,” tegasnya.

Selain proses tender yang janggal, CBA juga menyoroti kondisi lahan proyek yang hingga kini masih terdapat bangunan existing dan belum tuntas penghapusan asetnya. Akses mobilisasi alat berat pun dinilai terbatas, yang berpotensi memunculkan klaim pekerjaan tambahan dan keterlambatan pelaksanaan proyek.

Dengan berbagai indikasi tersebut, CBA mendesak:

-KPK segera memanggil Kadispora DKI Jakarta, Andri Yansah, sebagai kuasa pengguna anggaran untuk memberikan klarifikasi.

-Gubernur DKI Jakarta dan DPRD DKI segera menginstruksikan audit menyeluruh terhadap proyek ini.

-Inspektorat DKI dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif terhadap proses tender, guna memastikan tidak ada pengaturan pemenang atau penggelembungan anggaran.

CBA juga memastikan akan terus mengawal proses ini hingga pemenang tender diumumkan dan proyek berjalan. Jika ditemukan unsur pidana atau praktik korupsi, pihaknya akan melaporkan ke aparat penegak hukum.

“GOR ini harus menjadi fasilitas olahraga bagi masyarakat, bukan dijadikan ladang korupsi para pemburu rente,” tutup Jajang Nurjaman.