Sejumlah Komika Indonesia Gugat Batalkan Merek Open Mic, Ramon Papana: Justru Bagus!

Sejumlah komika Indonesia seperti Pandji Pragiwaksono, Ernest Prakasa, dan Adjis Doaibu, mengajukan gugatan terkait pencabutan merek Open Mic. Hal itu diketahui dari kedatangan mereka di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Kamis (25/8).

Merek Open Mic didaftarkan oleh Ramon Papana sekitar sepuluh tahun lalu. Ramon menanggapi mengenai langkah sejumlah komika Indonesia yang mengajukan gugatan terkait pencabutan merek Open Mic.

“Kalau mereka menggugat itu tidak apa-apa, justru itu bagus, menandakan bahwa apa yang selama ini saya sebarkan sejak tahun 90-an itu dikembangkan lewat open mic,” kata Ramon saat dihubungi, belum lama ini.

Alasan Ramon Papana Daftarkan Merek Open Mic
Ramon mengatakan, pada awalnya anaknya ingin mendaftarkan merek SUCI. Namun, ternyata ditolak karena sudah pernah didaftarkan.

Setelah itu, Ramon kemudian memutuskan untuk mencoba mendaftarkan merek open mic. Sebab, stand up comedy di seluruh dunia dikembangkan lewat open mic.

“Jadi kalau Stand Up Comedy didaftarkan ke Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) jadi merek, ya sudah, saya daftarkan open mic,” tuturnya.

Ramon menyatakan, anaknya kemudian pergi ke Kemenkumham untuk mendaftarkan merek open mic. “Eh, ternyata berhasil,” ucapnya.

Saat mendaftarkan gugatan terkait pencabutan merek open mic, sejumlah komika Indonesia didampingi oleh pengacara Panji Prasetyo.

Panji mengatakan open mic merupakan sebuah istilah yang lumrah digunakan untuk pentas stand up comedy di seluruh dunia. Karena itu, menurutnya, tidak masuk akal jika open mic dipatenkan sebagai merek dagang.

“Ternyata, di Indonesia istilah Open Mic ini didaftarin oleh seseorang dari 2013. Ini meresahkan komika karena pihak yang mendaftarkan ini sering kirim somasi, minta bayaran ke acara yang bertajuk open mic,” ujar Panji.

Panji menyatakan, kesabaran para komika sudah habis sehingga mereka memutuskan untuk mendaftarkan gugatan.
“Kami datang mau membatalkan merek open mic ini dan mengembalikan open mic jadi milik publik,” kata Panji.(Sumber)