Komisi III DPR-RI menyetujui naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh. Hal ini diputuskan dalam rapat Komisi III DPR dengan Menpora, PSSI serta Wakil Menkumham pada Senin (29/8).
Dalam rapat yang berlangsung sekitar satu jam di Gedung DPR, Jakarta, disimpulkan bahwa Komisi III DPR sepakat proses naturalisasi Jordi Amat dilanjutkan.
“Apakah Komisi III DPR RI dapat menyetujui pemberian kewarganegaraan Indonesia atas nama Jordi Amat Maas dan Sandy Harry Walsh untuk selanjutnya diproses melalui peraturan perundang-undangan?” kata pimpinan rapat Bambang Wuryanto, sesaat sebelum rapat diakhiri.
”Setuju,” jawab para peserta rapat.
Dalam rapat ini, Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, juga menjelaskan proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh adalah untuk kepentingan Timnas Indonesia. Kedua pemain tersebut merupakan rekomendasi pelatih Shin Tae-yong.
”Jordi dan Sandy adalah pemain keturunan yang kami pilih sesuai keinginan pelatih [Shin Tae-yong]. Di mana, mereka sejak beberapa tahun lalu dengan bangga menunjukkan [memiliki keturunan] Indonesia,” kata Iriawan.
”Mereka membawa bendera Indonesia di setiap pertandingan. Hal itu merupakan bentuk kecintaan mereka kepada Indonesia dan mereka juga punya keturunan Indonesia yang jelas,” lanjutnya.
Adapun Jordi Amat saat ini merupakan penggawa tim Malaysia, Johor Darul Ta’zim. Sementara, Sandy Walsh bermain untuk klub Belgia KV Mechelen.(Sumber)