News  

3 Kapolda Diduga Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Ini Pengakuan Mabes Polri

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan belum ada pemeriksaan terhadap tiga kapolda diduga terlibat dalam kasus Ferdy Sambo.

Pasalnya, dari informasi dari Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) dan Inspektorat Khusus (Itsus) perihal tiga kapolda diduga terlibat kasus Ferdy Sambo, tidak sesuai dengan fakta-fakta.

“(Berita tiga Kapolda) antara judul dan isi itu berbeda. Pemeriksaan 3 Kapolda belum ada sampai saat ini,” kata Dedi di Bereskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa 6 September 2022.

Irjen Dedi juga menyampaikan, timsus juga belum melakukan pendalaman terkait tiga kapolda diduga terlibat kasus Ferdy Sambo tersebut.

Sebab, timsus saat ini bekerja sesuai fakta-fakta yang ada perihal dugaan keterlibatan tiga Kapolda tersebut.

“Hasil keterangan tadi malam Irwasum dan Itsum, sampai dengan hari ini timsus belum melakukan pendamalan dan pemeriksaan dengan yang bersangkutan,” ujarnya.

“Timsus masih fokus penyelasaian pemberkasan 5 tersangka yang sudah dikembalikan dari JPU ke penyidik,” ujarnya.

Kendati belum ada rencana pemeriksaan terhadap 3 kapolda tersebut, Dedi menuturkan, pihaknya tetap terbuka menerima aduan dan berbagai informasi terkait kasus yang berkaitan dengan kasus tersangka Ferdy Sambo.

“Informasi ia diterima, informasi ia didengarkan. Tapi tidak boleh berdasarkan dengan asumsi,” tuturnya.

Selain itu, dari informasi yang didapat, timsus masih fokus dengan berkas perkara Ferdy Sambo dan tersangka lainnya.

“Timsus masih fokus penyelasesian pemberkasan 5 tersangka yang sudah dikembalikan dari JPU ke penyidik,” ujarnya.

Tiga kapolda diduga terlibat menyebarkan berita baku tembak di kediaman rumah dinas Ferdy Sambo, Jakarta Selatan pertama kali diungkap dalam majalah Tempo yang berjudul Para Penyokong Sambo.

Ketiga kapolda itu yakni, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, dan Kapolda Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra.(Sumber)