News  

Uang Rp.200 Juta Milik Nasabah BRI di Minsel Sulut Raib Dicuri Lewat Aplikasi BRImo

Ricky Kalangi, seorang warga Desa Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut), yang juga seorang nasabah prioritas BRI harus kehilangan uang tabungannya sebesar Rp 200 juta, dikarenakan aksi pencurian lewat aplikasi BRImo.

Kejadian pada tanggal 28 Juli 2022 ini, akhirnya diungkap mereka ke publik usai pihak BRI terkesan enggan mengembalikan tabungan yang hilang akibat ketidakamanan aplikasi BRImo milik bank berpelat merah tersebut.

“Kami terpaksa mengungkap ini ke publik setelah sebelumnya diminta untuk tidak memposting atau memberikan keterangan ke media soal kasus pencurian uang ini. Awalnya ada pernyataan dari Kacab BRI pak Munawir, kalau kesalahan ini dari Pihak BRI maka siap mengganti dana yang hilang. Tapi hingga sebulan tak juga ada pengembalian,” ujar Ricky.

Ricky kemudian menceritakan kronologi pencurian uang miliknya dari rekening BRI pada tanggal 28 Juli 2022. Menurutnya pada malam hari saat akan mengisi daya Handphone, sekitar pukul 22.00 Wita, ada notifikasi Email bahwa akun BRImo dengan nomor rekening miliknya telah diaktivasi di perangkat android.

Dirinya yang saat itu tidak sedang melakukan aktivitas apa pun langsung memeriksa aplikasi BRImo miliknya, dan ternyata sudah tidak bisa login atau masuk.

“Dalam kondisi panik, saya langsung menelepon pegawai BRI Tumpaan untuk meminta blokir dana di rekening. Tetapi karena lambat respons, saya langsung hubungi Call Center BRI dan memberitahukan jika aplikasi BRImo milik saya ada yang curi. Saya minta segera lakukan blokir karena itu bukan dirinya,” ujar Ricky.

Dikatakan Ricky, saat berbicara dengan Call Center yang responsnya sangat lambat, masuk notifikasi SMS yang menyatakan ada dua kali transaksi memindahbukukan berjumlah ratusan juta rupiah. Baru setelah rekening berkurang, baru call center berhasil melakukan pemblokiran.

Ricky yang merasa ada kerja sama antara pihak BRI dengan para pencuri uang di rekening miliknya, kemudian mendatangi kantor BRI Unit Tumpaan dan menyampaikan keberatan atas bocornya akun BRImo miliknya, serta lambatnya penanganan pemblokiran akun sehingga dana sebesar Rp 200 juta hilang.

“Saya menyampaikan keluhan di bank dan mereka mengakui ada kesalahan. Mereka juga menjanjikan mengembalikan dana di rekening saya karena saya bilang itu bukan transaksi yang saya lakukan. Mereka minta saya tak bicara ke publik, tapi sampai sebulan ini, tak ada itikad baik dari BRI,” ujar Vicky.

Sementara, Pimpinan Cabang BRI Tondano, Muh Munawir Nadjib mengatakan kasus yang menimpa nasabah tersebut terindikasi karena social engineering atau soceng.

“Soceng ini merupakan kejahatan perbankan yang tujuannya merampas uang di rekening seseorang melalui berbagai modus tertentu dan merupakan modus lama,” ujar Munawir, Rabu (7/9).

Namun, Munawir menyebutkan jika memang ada kesalahan pihak BRI dalam kasus tersebut, maka 100 persen dana nasabah akan dibayarkan kembali uangnya.

“Kami akan membantu untuk menelusuri lebih dalam lagi dan membantu data-data yang dibutuhkan nasabah,” kata Munawir lagi.(Sumber)