Saat ini, setidaknya terdapat 15 personel polisi yang menyandang pangkat bintang tiga alias komisaris jenderal. Mereka menempati sejumlah posisi strategis di Polri, mulai dari Wakapolri hingga Kabareskrim.
Selain itu, ada juga perwira tinggi yang berkarier di luar institusi Polri seperti di Lemhannas hingga BNN.
Dalam tulisan ini, kumparan akan menyajikan mengenai data kepatuhan para jenderal bintang tiga tersebut dalam melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Begitu juga nilai harta yang mereka laporkan.
Seberapa patuh para jenderal polisi ini melapor harta kekayaan? Yang lapor LHKPN tentu patut diapresiasi, memenuhi amanat undang-undang.
Berikut LHKPN perwira tinggi Polri diurutkan dari yang paling patuh melapor harta kekayaan ke KPK:
Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto
Komjen Arief Sulistyanto termasuk perwira yang rajin melaporkan hartanya. Terdapat 6 laporan LHKPN Komjen Arief Sulistyanto di situs KPK. Berikut datanya:
-
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri (25 Januari 2012): Total Harta Rp 12.068.516.564
-
Kapolda Kalimantan Barat (9 Agustus 2015): Total harta Rp 13.525.516.564
-
Kabareskrim (14 Januari 2019): Total harta Rp 14.357.288.716
-
Kalemdiklat (9 Maret 2020): Total harta: Rp 14.431.347.591
-
Kalemdiklat (17 Februari 2021): Total harta Rp 14.527.347.630
-
Kabaharkam (16 Maret 2022): Total harta Rp 14.721.025.394
Berikut rincian harta kekayaan yang terakhir dilaporkan Komjen Arief pada 2022:
-
Tujuh bidang tanah serta enam bidang tanah disertai bangunan di Jakarta Timur, Kota Bekasi, Kota Karanganyar, Kota Batam, Jakarta Selatan dan Kota Pekanbaru dengan nilai Rp 7.142.244.000
-
Kendaraan berupa Toyota Kijang Innova 2011; Alphard 2009; Avanza 2009; Jeep Hard Top 1984; dan Innova Venturer 2018 dengan nilai Rp 1.633.000.000
-
Harta bergerak lainnya: Rp 2.276.000.000
-
Kas dan setara kas: Rp 3.669.781.394
Total: Rp 14.721.025.394
Komisaris Jenderal Polisi Dharma Pongrekun
Jabatan Dharma Pongrekun pada saat ini ialah Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri. Berdasarkan situs KPK, tercatat ada 4 LHKPN Dharma Pongrekun, selaku Kabiro di Bareskrim hingga penugasan di BSSN. Berikut datanya:
-
Kepala Biro Administrasi Bareskrim (6 April 2018): Total harta Rp 3.698.000.000
-
Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi BSSN (13 Maret 2019): Total harta Rp 9.775.876.500
-
Wakil Kepala BSSN (21 April 2020): Total harta Rp 9.153.245.000
-
Wakil Kepala BSSN (30 Maret 2021): Total harta Rp 9.345.745.000
Berikut rincian harta Komjen Dharma Pongrekun yang terakhir dilaporkannya pada 2021:
-
Empat aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan. Nilainya Rp 9.280.245.000
-
Dua motor yakni Honda Beat dan Honda CB150 senilai Rp 15.500.000
-
Kas dan Setara Kas Rp 50.000.000
Total Rp 9.345.745.000
Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar
Saat ini, Komjen Boy Rafli menjabat sebagai Kepala BNPT. Merujuk situs KPK, terdapat 4 LHKPN yang dilaporkan Komjen Boy Rafli. Berikut datanya:
-
Kabiro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri (26 November 2013): Total harta Rp Rp 4.773.307.456
-
Kapolda Banten (21 Agustus 2015): Total harta Rp 5.154.907.275
-
Kepala BNPT (1 September 2020): Total harta Rp 6.451.502.663
-
Kepala BNPT (Maret 2022): Total harta Rp 7.116.873.817
Berikut rincian laporan harta Komjen Boy Rafli yang terakhir pada 2022:
-
Sembilan bidang tanah dan empat bidang tanah serta bangunan di Jakarta selatan, Lebak, dan Bekasi senilai Rp 5.854.538.817.
-
Kendaraan berupa mobil Toyota Fortuner 2011; mobil Toyota Innova 2019, dan mobil Mitsubishi Pajero Sport 2019 dengan nilai Rp 795.000.000
-
Harta bergerak lainnya: Rp 760.000.000
-
Kas dan setara kas: Rp 170.899.514
-
Utang: Rp 463.564.514
Total: Rp 7.116.873.817
Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono
Komjen Gatot Eddy ialah Wakapolri yang sedang menjabat. Terdapat tiga LHKPN milik Komjen Gatot Eddy. Berikut datanya:
-
Kapolres Depok (12 September 2008): Total harta Rp 1.262.930.000
-
Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (13 Agustus 2018): Total harta Rp 6.326.341.771
-
Wakapolri (2 November 2020): Total harta: Rp 10.784.282.700.
Berikut rincian laporan kekayaan Komjen Gatot Eddy tahun 2020 tersebut:
-
Enam bidang tanah dan dua bidang tanah disertai bangunan yang tersebar di Jakarta Barat, Kota Bogor, Kota Tangerang, hingga Kota Sukabumi. Nilai keseluruhannya yakni Rp 7.249.600.000
-
Kendaraan berupa Suzuki Jimny 2019; Mini Cooper 2011; Toyota Land Cruiser 2013; dan Toyota Land Cruiser 2004. Nilai totalnya Rp 1.968.000.000
-
Kas dan setara kas: Rp 1.566.682.700
Total: Rp 10.784.282.700
Komisaris Jenderal Ahmad Dofiri
Saat ini, Komjen Ahmad Dofiri menjabat sebagai Kepala Baintelkam Polri. Ia tercatat mempunyai 3 laporan LHKPN di situs KPK. Berikut datanya:
-
Kapolrestabes Yogyakarta (17 Mei 2010): Total harta Rp 1.700.000.000
-
Kapolda DIY (9 Juli 2018): Total harta Rp 6.150.000.000
-
Asisten Kapolri Bidang Logistik (Juni 2020): Total harta Rp 6.550.000.000.
Berikut rincian laporan kekayaan Komjen Ahmad Dofiri pada pelaporan tahun 2020:
-
Satu bidang tanah dan empat bidang tanah disertai bangunan di Tangerang, Indramayu, Tangerang Selatan, hingga Bandung Barat. Nilainya Rp 4.950.000.000.
-
Kendaraan berupa Hard Top Jeep 1981; CRV 2010; dan HRV 2018 dengan nilai Rp 500.000.000.
-
Harta bergerak lainnya Rp 200.000.000
-
Kas dan setara kas Rp 900.000.000
Total: Rp 6.550.000.000
Komisaris Jenderal Petrus Reinhard Golose
Komjen Petrus Golose tengah menjabat sebagai Kepala BNN. Berdasarkan situs KPK, terdapat 3 laporan kekayaan Komjen Petrus Golose. Berikut datanya:
-
Kapolda Bali (Mei 2020): Total harta Rp 12.540.901.169
-
Kepala BNN (22 Maret 2021): Total harta Rp 12.607.658.739
-
Kepala BNN (Maret 2022): Total harta Rp 13.893.037.956
Berikut rincian laporan terakhir Komjen Petrus Golose pada 2022:
-
Sembilan bidang tanah serta bangunan di Bogor, Makassar, hingga Manado dengan nilai Rp 15.704.790.000
-
Kendaraan berupa Toyota Harrier 2005 dan Jeep Wrangler 1995 senilai Rp 280.000.000
-
Harta bergerak lainnya: Rp 200.000.000
-
Kas dan setara kas: Rp 327.811.102
-
Utang: Rp 2.619.563.146
Total: Rp 13.893.037.956
Komisaris Jenderal Agus Andrianto
Komjen Agus Andrianto ialah Kabareskrim Polri yang saat ini menjabat. Berdasarkan situs KPK, terdapat 2 LHKPN milik Komjen Agus. Berikut datanya:
-
Kapolres Metro Tangerang (12 September 2008): Total harta Rp 1.255.636.000
-
Kepala Bagian Resmob Bareskrim Polri (19 Desember 2011): Total harta Rp 2.797.350.000
Berikut rincian laporan Komjen Agus pada 2011 tersebut:
-
Satu bidang tanah disertai bangunan di Jakarta Selatan dengan nilai Rp 2.548.350.000.
-
Mobil Toyota Corolla 1999 senilai Rp 60.000.000
-
Harta bergerak lainnya Rp 16.000.000
-
Setara kas: Rp 173.000.000
Total: Rp 2.797.350.000
Komisaris Jenderal Purwadi Arianto
Saat ini, Komjen Purwadi menjabat selaku Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Ada dua laporan LHKPN milik Komjen Purwadi di situs KPK. Berikut datanya:
-
Kapolda Lampung (10 Maret 2021): Total harta Rp 42.998.876.149
-
Sekretaris Utama Lemhannas (23 Maret 2022): Total harta Rp 43.078.232.989
Berikut rincian laporan terakhir Komjen Purwadi pada 2020:
-
Tanah dan bangunan: 22 bidang tanah dan 7 bidang tanah serta bangunan di Lampung, Tangerang, Jakarta Selatan, Bekasi, Depok, hingga Jakarta Barat dengan nilai Rp 37.934.916.532
-
Kendaraan berupa motor Honda Vario 2011; mobil Toyota Fortuner 2018, dan Toyota Innova 2019 dengan nilai Rp 654.000.000
-
Harta bergerak lainnya: Rp 565.600.000
-
Surat berharga: Rp 403.000.000
-
Kas dan setara kas: Rp 2.355.185.434
-
Harta lainnya: Rp 1.295.609.401
-
Utang: Rp 130.078.378
Total: Rp 43.078.232.989
Komisaris Jenderal Agung Budi Maryoto
Komjen Agung Budi Maryoto sekarang menjabat Inspektur Pengawasan Umum Polri. Terdapat satu laporan LHKPN Komjen Agung di situs KPK, yakni:
-
Kapolresta Yogyakarta (15 November 2007)
Berikut rincian harta kekayaan Komjen Agung sebagaimana pelaporan tahun 2007 itu:
-
Dua bidang tanah dan bangunan di Yogyakarta dan Depok dengan nilai Rp 931.692.000.
-
Kendaraan berupa Kijang Innova 2005; Toyota Harrier 2005; dan motor Honda CBR 2005. Nilai total Rp 502.000.000.
-
Harta bergerak lainnya: Rp 128.500.000
-
Giro dan setara kas: Rp 390.154.000
Total: Rp 1.952.346.000
Komisaris Jenderal Rycko Amelza Dahniel
Komjen Rycko sedang menjabat Kepala Lemdiklat Polri. Dalam e-LHKPN KPK, hanya ditemukan satu laporan dari Komjen Rycko, yakni:
-
Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (22 Desember 2014)
Berikut rincian hartanya:
-
Empat bidang tanah dan dua bidang tanah disertai bangunan di Jakarta Selatan. Nilainya Rp 14.205.765.000
-
Kendaraan Toyota Kijang Innova 2012; Kijang Innova 2014; Toyota Hard Top 1981; Motor Honda 2010. Nilainya Rp 418.000.000
-
Harta bergerak lainnya: Rp 20.000.000
-
Setara kas: Rp 2.281.450.110
Total: Rp 16.925.215.110
Komisaris Jenderal Bambang Sunarwibowo
Komjen Bambang tengah menjabat Sekretaris Utama BIN. Terdapat satu laporan LHKPN Komjen Bambang di situs KPK, yakni:
-
Kapolres Magetan (8 Oktober 2007)
Berikut rincian hartanya:
-
Dua bidang tanah dan bangunan di Jakarta Pusat dan Mataram dengan nilai Rp 586.933.000
-
Mobil Mitsubishi Lancer 2003 dengan nilai Rp 150.000.000
-
Harta bergerak lainnya: Rp 7.600.000
-
Giro dan setara kas: Rp 801.230.000
Total: Rp 1.545.763.000
Pejabat yang Belum Ada Laporan LHKPN di KPK
Komisaris Jenderal Anang Revandoko
Komjen Anang ialah Komandan Korps Brimob Polri. Tidak ditemukan adanya catatan LHKPN Komjen Anang di situs KPK.
Komisaris Jenderal Polisi Luki Hermawan
Komjen Luki saat ini menjabat Wakil Kepala BSSN. Tidak ditemukan adanya catatan LHKPN Komjen Luki di situs KPK.
Komisaris Jenderal Andap Budhi Revianto
Komjen Andap tengah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM. Tidak ditemukan adanya catatan LHKPN Komjen Andap di situs KPK.
Komisaris Jenderal Hendro Sugianto
Saat ini, Komjen Hendro menjabat Direktur Jenderal Perhubungan Darat. Tidak ditemukan adanya catatan LHKPN Komjen Hendro di situs KPK.
Penjelasan KPK
KPK pernah menjelaskan, tidak tercantumnya laporan LHKPN di laman e-LHKPN bisa dikarenakan sejumlah hal. Mulai dari belum melapor, hingga laporan masih dalam tahap verifikasi dan belum dipublikasi oleh KPK.
Aturan soal melaporkan harta kekayaan itu tertuang dalam UU Nomor 28 Tahun 1999, tepatnya pada pasal 17 soal tugas dan wewenang KPK dalam melakukan pemeriksaan harta kekayaan penyelenggara negara. Polisi yang memiliki jabatan strategis masuk dalam wajib lapor.
Berikut bunyinya:
(1) Komisi Pemeriksa mempunyai tugas dan wewenang untuk melakukan pemeriksaan terhadap kekayaan Penyelenggara Negara.
Dikutip dari Lipsus kumparan, berdasarkan laman LHKPN KPK, hasil pengkajian pengawasan KPK di e-LHKPN pada 2022 menyebutkan tingkat kepatuhan Polri dalam melaporkan LHKPN hanya 47,85 persen dari 2.136 orang yang wajib lapor.
Melalui data tersebut, sebanyak 1.550 orang yang sudah melapor dan 586 orang sama sekali belum menyampaikan LHKPN. Dengan catatan, untuk 2022, prosesnya masih berjalan dan baru dapat diakses lengkap pada tahun depan.
Sementara tahun sebelumnya, tingkat kepatuhan kepolisian dalam melaporkan LHKPN mencapai 82,48 persen dari 16.637 orang wajib lapor.(Sumber)