Ironis! Di Tengah Kabar Selingkuh dan KDRT, Lesty-Rizky Billar Dapat Best Couple Infotainment Awards 2022

Lesti Kejora dan Rizky Billar tengah menjadi sorotan sekaligus bahan perbincangan hangat netizen. Selalu tampak manis nan harmonis, rumah tangga mereka mendadak diterpa kabar dugaan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).

Rizky Billar dipolisikan oleh Lesti Kejora atas dugaan tersebut. Pihak kepolisian telah mengonfirmasi kebenarannya. Dalam keterangannya kepada polisi, Lesti mengaku dicekik hingga dibanting usai minta dipulangkan ke rumah orang tua lantaran Billar ketahuan selingkuh.

Ironisnya, sehari setelah Lesti Kejora memolisikan Rizky Billar atas dugaan KDRT, mereka meraih penghargaan Best Couple di Infotainment Awards 2022. Pemenang kategori tersebut dibacakan oleh Tyas Mirasih dan Tengku Tezi.

“Best Couple Infotainment Awards 2022 diberikan kepada Lesti Kejora dan Rizky Billar!” ujar Tyas Mirasih dan Tengku Tezi di panggung Infotainment Awards 2022 pada Kamis (29/9) malam.

Dalam kategori itu, Lesti Kejora dan Rizky Billar mengalahkan sejumlah pasangan artis lain, yakni Atta Halilintar-Aurel Hermansyah, Fuji-Thariq Halilintar, Giorgino Abraham-Yasmin Napper, Haico Van der Veken-Rangga Azof, dan Mahalini-Rizky Febian.

Para host Infotainment Awards 2022, yaitu Ruben Onsu, Raffi Ahmad, dan Irfan hakim, mewakili Lesti Kejora dan Rizky Billar dalam menerima piala penghargaan.

“Kami bertiga mewakili untuk Rizky Billar dan juga Lesty. Untuk Rizky Billar dan Lesti, banyak cinta untuk kalian berdua,” ucap Ruben Onsu kala itu.

Dalam Infotainment Awards 2022, Lesti Kejora juga meraih penghargaan Gorgeous Mom, sementara Rizky Billar mendapat penghargaan Gorgeous Dad.

Mengilas balik, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke polisi atas dugaan KDRT pada Rabu (28/9), pukul 22.27 WIB. Tindak KDRT diduga terjadi pada hari yang sama pukul 01.51 dan 09.47 WIB.

Mengenai itu tertera dalam surat laporan kepolisian dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Atas dugaan melakukan tindak KDRT, Rizky Billar disangkakan dengan Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004. Ia juga bakal segera dipanggil untuk diperiksa oleh polisi.(Sumber)