Heboh “Penyakit 3 Huruf” Ruben Onsu, Sarwendah Disebut Punya Bukti dari Dokter & Hasil Lab

Polemik antara Ruben Onsu dan Sarwendah masih menjadi sorotan. Kali ini, isu mengenai dugaan penyakit yang disebut sebagai “penyakit tiga huruf” masih hangat diperbincangkan.

Terlebih baru-baru ini kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengklaim pihaknya memiliki bukti terkait hal tersebut. Chris menegaskan bukti tersebut tidak akan dibuka kepada publik dan baru akan disampaikan dalam persidangan.

Menurut Chris, Sarwendah disebut mengetahui informasi mengenai kondisi kesehatan Ruben saat masih menjadi istrinya. Ia mengatakan informasi tersebut diperoleh Sarwendah dari dokter, rumah sakit maupun hasil pemeriksaan medis.

“Apapun urusan kesehatannya, dokter, rumah sakit, pasti memberikan hasil dong, bukti pemeriksaan, bukti lab kepada klien kami,” ujar Chris.

Ia mengatakan hal tersebut menjadi dasar ketika Sarwendah sebelumnya disebut pernah menyinggung isu “penyakit tiga huruf” dalam percakapan whatsApp yang tak sengaja terbongkar ke publik saat kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang menjadi tamu dalam podcast Denny Sumargo beberapa waktu lalu.

Chris juga memastikan pihaknya tidak pernah secara terbuka menyebut penyakit apa yang dimaksud dengan istilah tersebut. Namun is mengklaim pihaknya tak sembarangan membuat statement dan memiliki bukti.

“Semua terbuka tidak sengaja oleh apa yang dilakukan oleh kuasa hukum RO. Itu yang pertama. Lalu yang kedua, apa buktinya? Kami tegaskan, kami punya buktinya yang akan kami sampaikan di pengadilan,” katanya.

Meski mengaku memiliki bukti, Chris kembali menegaskan pihaknya tidak akan mengungkap jenis penyakit tersebut kepada media. Ia mengaku hanya akan mengungkap bukti terkait penyakit tersebut nantinya di persidangan. “Kami tidak membuka di media. Kami akan buka semua di persidangan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu Chris juga meminta pihak laboratorium berhati-hati dalam menyampaikan data pemeriksaan. Terutama terkait tanggal lahir dan identitas pasien yang disebut sempat menjadi pertanyaan publik. Chris mengingatkan bahwa pemeriksaan di laboratorium memiliki riwayat yang tersimpan dalam sistem.

“Kami ingatkan kepada lab tersebut hati-hati. Jangan sampai sengaja, jangan sampai ada indikasi kesengajaan terhadap perubahan tanggal lahir dan identitas,” katanya.

Menurut Chris, perubahan data pasien berpotensi menimbulkan persoalan apabila memang terdapat riwayat pemeriksaan sebelumnya. Ia pun meminta pihak laboratorium menyampaikan data sesuai kondisi sebenarnya. “Pada saat orang memeriksa di sebuah lab pasti ada riwayatnya di sana,” ujarnya.

(Sumber)