Pemandangan sejumlah kendaraan mewah yang hadir di kompleks Gedung DPR/MPR saat Sidang Tahunan MPR 2026, Jumat (14/8/2026), menuai sorotan. Salah satunya kendaraan ultra-mewah Mercedes-Maybach yang ditaksir bernilai miliaran rupiah.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (UAD) sekaligus penggiat literasi, Sobirin Malian, menilai kehadiran kendaraan mewah tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan pilihan kendaraan pribadi, tetapi juga menyangkut sensitivitas moral dan etika para elite di tengah kondisi ekonomi masyarakat.
Menurut Sobirin, kemewahan yang dipertontonkan di tengah forum kenegaraan menjadi kontras ketika masih banyak masyarakat Indonesia yang berjuang memenuhi kebutuhan dasar.
“Statistik ini menampar nurani. Ketika jutaan rakyat harus berhitung dengan cermat setiap rupiahnya demi mempertahankan isi piring harian, elite justru mempertontonkan kemewahan,” demikian kritik Sobirin dalam tulisannya, Sabtu (15/8/2026).
Ia merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 22,93 juta orang atau 8,07 persen. Sementara itu, garis kemiskinan nasional disebut berada di kisaran Rp669.235 per kapita per bulan.
Sobirin menilai angka tersebut menunjukkan masih lebarnya kesenjangan sosial yang harus menjadi perhatian serius para penyelenggara negara.
Menurut dia, persoalan tersebut juga berkaitan dengan etika anggota DPR. Ia menyinggung Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik DPR RI, yang pada prinsipnya menekankan kewajiban anggota dewan menjaga kehormatan lembaga serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Sebagai representasi kedaulatan rakyat, anggota dewan seharusnya menjadi figur terdepan yang menunjukkan solidaritas, bukan malah mempertontonkan disparitas,” ujarnya.
Ia mengingatkan, budaya pamer kemewahan oleh pejabat atau wakil rakyat dapat memperburuk persepsi masyarakat terhadap institusi negara. Terlebih, masyarakat tengah menghadapi berbagai persoalan ekonomi dan biaya hidup.
Sobirin juga meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan instrumen pengawasan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak hanya melihat persoalan dari aspek administratif, tetapi juga mempertimbangkan dimensi kepatutan dan etika publik.
“Jika budaya flexing dibiarkan bersemi di Senayan, jangan heran jika murka dan apatis massal menjadi respons rakyat terhadap institusi perwakilannya,” tegasnya.
Ia menambahkan, menjaga kepercayaan publik tidak cukup hanya dengan menjalankan prosedur formal. Para pejabat dan wakil rakyat juga dituntut menunjukkan keteladanan serta kepekaan terhadap kondisi masyarakat yang mereka wakili.
Bagi Sobirin, persoalan utama bukan semata-mata berapa harga sebuah mobil, melainkan pesan sosial yang muncul ketika kemewahan tersebut dipertontonkan di tengah masih banyaknya rakyat yang hidup dalam keterbatasan.
“Demokrasi membutuhkan kepercayaan. Dan kepercayaan akan runtuh ketika rakyat merasa para wakilnya hidup terlalu jauh dari realitas kehidupan mereka,” pungkasnya.












