Mengenal Sosok Muhammad Nur Purnamasidi, Legislator Partai Golkar DPR RI Asal Jawa Timur

Muhammad Nur Purnamasidi adalah anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur IV. Dapil Jatim IV meliputi wilayah Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Jember. Muhammad Nur Purnamasidi merupakan petahana dan sudah dua periode duduk di kursi DPR RI, yakni pada tahun 2014-2019 dan 2019-2024.

Lahir di Kota Bekasi pada, 3 September 1971 Muhammad Nur Purnamasidi kemudian melewati masa kecilnya di tanah kelahirannya. Ketika memasuki masa sekolah, Muhammad Nur Purnamasidi bersekolah SD Pondok Ungu, Bekasi pada tahun 1978 sampai 1984.

Lulus SD, Muhammad Nur Purnamasidi melanjutkan pendidikan di SMP Negeri 3 Bekasi pada tahun 1984 sampai 1987. Masa SMA, Muhammad Nur Purnamasidi bersekolah di SMAN 1 Tambun Selatan, sebuah sekolah unggulan yang berada di wilayah Bekasi. Ini bisa mengindikasikan bahwa pribadi seorang Muhammad Nur Purnamasidi adalah anak yang cerdas dan berprestasi semasa sekolah.

Menamatkan pendidikan SMA-nya, Muhammad Nur Purnamasidi kemudian memasuki masa pendidikan tinggi. Ia memilih berkuliah di Universitas Jember di tahun 1990 dengan mengambil jurusan Kesejahteraan Sosial. Pada fase menjalani pendidikan tinggi inilah Muhammad Nur Purnamasidi selain berkuliah juga aktif menempa diri dalam dunia organisasi.

Lingkungan Jawa Timur yang lekat dengan Nahdlatul Ulama (NU) membuatnya memilih organisasi kemahasiswaan yang juga masih memiliki hubungan dengan NU, yakni PMII (Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia). PMII merupakan organisasi underbouw milik NU di tingkatan mahasiswa.

Di tahun 1995, Muhammad Nur Purnamasidi berhasil menamatkan pendidikan tingginya dan meraih gelar sarjana S.Sos. Meskipun sudah menamatkan gelar kesarjanaan, bukan berarti karir organisasinya di PMII berhenti. Ia terus menapaki karir keorganisasian sampai memasuki posisi puncak sebagai Ketua PB PMII di periode kepengurusan tahun 1997–2000.

Selesai masa kepengurusannya di PB PMII, Muhammad Nur Purnamasidi langsung banting setir ke politik praktis dengan bergabung ke Partai Golkar. Ia pun mendapatkan posisi strategis sebagai Staf Ahli DPR RI pada periode tahun 2000 sampai 2009.

Pada tahun 2009 Muhammad Nur Purnamasidi dipercaya untuk mengisi posisi strategis di salah satu lembaga negara, BPK RI sebagai staf khusus BPK RI. Ia menjalani karirnya di BPK RI sampai tahun 2013. Pengalaman dan jam terbangnya yang sudah matang di lingkup pemerintahan membuatnya memberanikan diri maju dalam pencalonan anggota legislatif di tahun 2014.

Pada periode tersebut, Muhammad Nur Purnamasidi berhasil terpilih sebagai anggota DPR RI untuk pertama kalinya. Ia pun lantas ditempatkan Fraksi Partai Golkar DPR RI di Komisi XI DPR RI yang membidangi lingkup tugas di sektor keuangan dan perbankan.

Karena kinerjanya yang cemerlang di DPR RI dan selalu memperhatikan aspirasi masyarakat, Muhammad Nur Purnamasidi berhasil terpilih untuk kali keduanya di DPR RI pada periode tahun 2019-2024. Di periode keduanya, Muhammad Nur Purnamasidi berhasil meraih 43.480 suara dari dapil Jawa Timur IV. Jumlah suara tersebut cukup signifikan mengingat Dapil Jatim bukan merupakan basis suara Partai Golkar.

Berbeda dengan periode sebelumnya di mana ia duduk di Komisi XI DPR, pada awal masa jabatannya di periode kedua Muhammad Nur Purnamasidi ditempatkan di Komisi VII DPR RI yang membidangi urusan Energi, Riset Teknologi dan Lingkungan Hidup.

Tidak lama ia duduk di Komisi VII DPR RI, Muhammad Nur Purnamasidi kemudian dirotasi lagi pada awal masa jabatan dengan menempati Komisi X DPR RI yang membidangi urusan Pendidikan, Kepemudaan, Olahraga, Perpustakaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif.

Selama duduk di kursi DPR RI, berbagai kerja-kerja legislasi terkait dilakukan dengan baik oleh Muhammad Nur Purnamasidi. Ia terbilang sebagai anggota DPR RI yang cukup aktif dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran di DPR RI.

Beberapa yang terdokumentasi dalam kerja-kerjanya di DPR RI antara lain adalah, berkontribusi aktif dalam pembahasan rencana penyusunan RUU tentang kepariwisataan dan pembahasan RKA-K/L tahun anggaran 2023.

Lalu evaluasi program kerja tahun anggaran 2021, persiapan program kerja tahun anggaran 2022, dan tindak lanjut Panja GTK Honorer menjadi ASN, Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Pendidikan Islam & Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, RDPU dengan Kementerian Sosial terkait Bansos di masa Pandemi Covid-19.

Selanjutnya, Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI terkait tata kelola bantuan pendidikan islam, Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terkait dengan Musrenbangnas.

RDPU Komisi 10 dengan HMI, PMII, GMKI, PMKRI, KHMDI, Hikmahbudhi, GP Ansor, PP Pemuda Muhammadiyah terkait Kondisi perkembangan keorganisasian, renstra dalam memajukan kepemudaan dan kontribusi pemuda dalam pembangunan nasional dan daerah.

Di periode sebelumnya saat duduk di Komisi XI DPR RI, Muhammad Nur Purnamasidi juga turut aktif dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI terkait OTT Ditjen Pajak, Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai terkait evaluasi kinerja.

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota BPK-RI dalam rangka Fit & Proper Test calon Anggota BPK RI, Rapat Dengar Pendapat dengan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan terkait evaluasi penerimaan pajak, Rapat Kerja dengan Ketua Dewan Komisioner OJK dalam pembahasan pertumbuhan kredit, penurunan daya beli dan penjelasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Masih banyak lagi hal-hal yang dilakukan oleh Muhammad Nur Purnamasidi dalam kerja-kerja legislasinya di DPR RI. Ia adalah sosok dan pribadi yang loyal terhadap profesionalisme pekerjaan. Hampir jarang kita mendengar Muhammad Nur Purnamasidi berpolitik secara terbuka dan gamblang. Caranya berpolitik adalah dengan menunjukkan kinerja cemerlangnya sebagai corong suara rakyat di DPR RI. {golkarpedia}