News  

Ditegur Karena Belum Booster, Penumpang KA Ngamuk dan Siram Petugas

Calon penumpang Kereta Api Argo Parahyangan tujuan Bandung, Jawa Barat mengamuk usai dilarang petugas untuk berangkat di Stasiun Gambir, Jakarta, Senin (24/10). Pasalnya, ia belum melengkapi vaksinasi COVID-19.

Penumpang yang tidak diketahui identitasnya ini menyiram petugas loket dengan satu porsi oden yang dibelinya di sebuah minimarket.

“Saat melalui proses pemeriksaan berdasarkan sistem terdata bahwa yang bersangkutan belum melakukan vaksin ketiga atau booster dan tidak dapat menunjukkan berkas lain seperti surat keterangan dari rumah sakit pemerintah, jika memang tidak dapat divaksin karena alasan medis,” kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, dalam keterangan tertulis, Kamis (27/10).

Setelah melarang pelaku penyiraman untuk melanjutkan perjalanan, petugas pun mengarahkan pelaku untuk melakukan pembatalan tiket. Saat sedang melakukan pembatalan tiket itulah insiden penyiraman terjadi.

“Secara tiba-tiba calon penumpang tersebut dengan sengaja menyiram petugas dengan makanan berkuah. Setelah melakukan perbuatan tersebut penumpang langsung pergi,” lanjut Eva.

Eva lalu mengingatkan kepada seluruh penumpang untuk melengkapi vaksinasi sampai vaksinasi ketiga sebelum melakukan perjalanan dengan menggunakan kereta api.

Aturan ini merujuk pada surat edaran SE Satgas COVID-19 Nomor 24 Tahun 2022 dan Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 mengatur bahwa setiap calon pengguna dengan usia 18 tahun ke atas wajib sudah melakukan vaksin dosis ketiga atau booster.

Jika belum memenuhi syarat vaksinasi karena alasan medis, maka penumpang diminta untuk membawa dokumen pendukung seperti surat keterangan dokter.

“Pastikan jika seluruh persyaratan dapat dipenuhi sebelum melakukan perjalanan pada jadwal yang telah dipilih, sehingga tidak menimbulkan risiko batal berangkat,” tutur Eva. {kumparan}