Ingatkan Sri Mulyani, Nasdem: Sisa Anggaran Rp.1.200 Triliun Jangan Dipakai Jor-joran Tidak Efektif

Perintah Menteri Keuangan Sri Mulyani agar sisa anggaran Rp 1.200 triliun belanja negara di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dihabiskan dalam waktu dua bulan atau akhir tahun, harus dicermati

Sri Mulyani menjelaskan, di sisa akhir tahun 2022, dari pagu belanja negara di dalam Perpres 98/2022 sebesar Rp 3.106,4 triliun, pemerintah baru merealisasikan belanja sebesar Rp 1.913,9 triliun atau baru terserap 61,6 persen hingga 30 September 2022.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikiyansah menuturkan dana sebesar Rp 1.200 triliun merupakan amanah negara untuk seluruh pos kementerian, lembaga dan daerah yang harus digunakan secara efektif untuk pembangunan.

“Itu adalah amanah APBN 2022 yang memang sudah diputuskan oleh DPR bersama dengan pemerintah, sudah seyogyanya anggaran itu dgunakan secara efektif, dan berkualitas, bukan secara jor-joran,” kata Charles kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (31/10).

“Artinya apa? karena kan yang kita ketahui APBN itu untuk pembangunan, APBN itu juga memberikan dampak positif bagi seluruh kementerian, lembaga, dan daerah,” imbuhnya.

Legislator dari Fraksi Nasdem ini berharap agar anggaran tersebut tidak mengendap menjadi SILPA atau sisa anggaran yang dikembalikan kepada negara lantaran belum terealisasi dengan baik dari seluruh pos kementerian, lembaga dan daerah.

“Tapi, sekali lagi anggaran harus berkualitas dan jangan dipakai untuk jor-joran, dihabiskan begitu saja kemudian akhirnya ketika mereka melakukan pelaporan membingungkan juga nanti,” katanya.

Menurutnya, seluruh kementerian, lembaga dan daerah sudah merancang anggarannya masing-masing dan tidak boleh ada penyimpangan ke program lain yang tidak masuk dalam kesepakatan pada saat pembahasan di parlemen.

“Saya pikir item yang harus dilakukan itu kan ada di setiap kementerian dan lembaga maupun daerah sudah ada, tinggal bagaimana mereka mengalokasikan untuk pembangunan, kemudian uang yang beredar dalam jumlah yang cukup banyak, sehingga signifikan untuk kementerian, lembaga dan daerah tersebut,” tutupnya.(Sumber)