News  

Edan! 4 Kali Sodomi Bocah Tetangga Hingga Tularkan Sifilis, Pria di Sumsel Dicokok Polisi

Pria berinisial TA (52 tahun) di Kota Lubuklinggau, Sumsel, ditangkap polisi setelah sodomi anak tetangganya. Akibatnya korban yang berusia 11 tahun kini tertular penyakit Sifilis.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara, mengatakan kasus sodomi ini awalnya terungkap setelah korban mengeluh sakit pada alat kelaminnya.

“Korban lalu dibawa berobat oleh ibunya. Saat itulah diketahui menderita Sifilis, setelah disodomi oleh TA,” katanya, Minggu (13/11).

Robi bilang, petugas kepolisian yang mendapatkan laporan kemudian mengamankan TA pada Sabtu (12/11) di kediamannya. Di mana yang bersangkutan mengaku sudah 4 kali melakukan tindakan asusila menyimpang tersebut kepada korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tindakan amoral itu sudah dilakukan TA sejak Oktober 2022, dengan cara mengajak korban masuk ke rumahnya dan melakukan perbuatan tersebut.

“Modusnya membujuk korban untuk melakukan perbuatan cabul. Korban juga diberi uang Rp 2 ribu setiap kali menuruti kemauan pelaku,” katanya.

Selain itu, TA juga mengaku sering mencium dan memeluk korban. Hal itu dilakukannya karena merasa memiliki ketertarikan seks menyimpang terhadap sesama jenis, khususnya anak laki-laki.

“Yang bersangkutan saat ini masih menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,” katanya.(Sumber)