News  

Anaknya Terjerat Pinjol Ratusan Juta, Ibu Ini Nekat Tawarkan Ginjalnya

Seorang ibu di Tuban Jawa Timur diamankan oleh Petugas Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A PMD).

Perempuan berinisial E (59) tahun tersebut diamankan petugas saat menjajakan ginjalnya dipinggir jalan dengan cara memegang spanduk penawaran ginjal disertai nomer telepon yang bsa dihubungi. Selanjutnya perempuan tersebut dibawa ke kantor untuk dilakukan pendataan.

“Saya diamakan di kantor Dinsos, masih dimintai keterangan oleh pegawainya,” kata E saat diamankan petugas.

Menurut penjelasan E, dirinya terpaksa menjual ginjalnya dengan harapan uang hasil penjualan ginjalnya dapat untuk membayar hutang anak-anaknya yang mencapai ratusan juta.

dalam penjelasannya E juga menyadari jika ada larangan menjual belikan organ manusia untuk kepentingan bisnis.

“Saya tahu kalau jual ginjal itu dilarang, tapi terpaksa ingin menjual ginjal buat melunasi utang anak saya sampai Rp 150 juta,” kata E, beberapa waktu lalu.

Namun karena desakan ekonomi dan enggan dikejar-kejar debt collector, E memutuskan membawa poster berbunyi ‘jual ginjal’ di Jalan Basuki Rahmat, Tuban mengingat di jalan tersebut banyak orang melintas.

Selanjutnya E menjelaskan jika dirinya memiliki tiga orang anak. Anak-anaknya mempunyai utang ratusan juta di bank dan juga terjerat pijaman online (pinjol), hingga banyak penagih hutang datang silih berganti ke rumahnya.

Sebagai penjual gorengan, E merasa jika penghasilannya tidak cukup untuk membayar utang. Sedangkan sang suami meninggal setahun lalu.

Harapan E, setelah ginjalnya laku dijual maka uangnya dapat digunakan untuk membayar hutang anak-anaknya dan para penagih utang dari rentenir dan pihak bank tidak lagi mendatangi rumahnya.

“Harapannya dengan menjual ginjal dapat membayar utang walaupun tidak bisa melunasi sepenuhnya,” kata dia.

Ketiga anaknya, kata E, terjerat pinjaman online (pinjol). Selanjutnya uang pinjaman tersebut dipakai sang anak untuk investasi. Nahas, investasi yang diikuti sang anak ternyata investasi bodong.

Selain memiliki utang di pinjol, anak-anaknya juga memiliki utang melalui KUR di sebuah bank dengan jaminan BPKB koperasi. (Sumber)