News  

Sri Mulyani Belum Setujui Anggaran Bagi-Bagi Rice Cooker Untuk Rakyat Rp.300 Miliar

Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan anggaran program bagi-bagi rice cooker senilai Rp300 miliar masih belum disetujui oleh Kementerian Keuangan.

Dadan mengatakan hal itu menjadi salah satu kendala dalam rencana program bagi-bagi penanak nasi listrik (PNL) atau rice cooker.

“Rp300 miliar pengadaannya, tapi sampai sekarang belum ada itu anggarannya masih usulan dibahas di Komisi VII DPR RI,” kata Dadan kepada wartawan di Hotel Mulia Senayan, Jakarta Pusat, dikutip dari detikfinance, Selasa (29/11).

Sebelumnya, wacana bagi-bagi rice cooker pertama kali terungkap dalam Forum Diskusi Publik yang digelar Jumat (25/11) lalu. Ternyata kebijakan ini masih sebatas pembahasan di Komisi VII DPR RI dan belum disetujui anggarannya.

“Program ini sebagai bentuk elektrifikasi, bukan program saingan dari kompor induksi. Tapi kalau ditanya persiapan ke depan sampai sekarang pendanaan belum jelas, belum ada update selain pembahasan di komisi VII,” ungkap Dadan.

Dadan menyebut penerima bantuan rice cooker adalah masyarakat miskin yang membutuhkan. Penerimanya akan mengacu data dari Kementerian Sosial (Kemensos).

“(Termasuk pelanggan listrik 450 VA) kan kalau rice cooker tidak terlalu tinggi listriknya. Jadi yang pasti masyarakat yang cocok untuk menerima tersebut, bukan orang kaya,” ujarnya.

Terkait target penerima, Dadan menyebut hal itu akan menyesuaikan anggaran yang disetujui dengan dibagi sesuai paket harga rice cooker.

“(Target penerima) tergantung harga rice cooker-nya. Target penerimanya yang pasti masyarakat, untuk rakyat. Kita nanti memastikan saja harga rice cooker-nya berapa tinggal dibagi dari anggaran tersebut,” imbuhnya.(Sumber)