News  

Menhan Prabowo Dukung Pembangunan Kodam di Tiap Provinsi

Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, menyetujui rencana pendirian Kodam di setiap provinsi di Indonesia.

Ia menyebut, rencana pembangunan Kodam tersebut sejalan dengan program pemerintah.

“Ya, itu rencana garis besar kita. Karena sistem pertahanan kita adalah pertahanan keamanan rakyat semesta.

Jadi kita butuh bersama selalu pemerintah daerah. Lalu dengan pemerintah sipil, sama polisi, sudah sekeras itu,” ujar Prabowo usai acara pelepasan tim bantuan untuk bantu korban gempa Turki di Lanud Halim Perdanakusuma, Sabtu (11/2).

Prabowo mengatakan pembangunan Kodam sejalan dengan pembangunan Polda yang saat ini sudah merata di tiap provinsi.

Apabila dulu hanya berupa Korem, maka saat ini akan ditingkatkan menjadi Kodam.

“Ya, tiap provinsi ada Polda, nah sekarang kita tiap provinsi kita tingkatkan menjadi Kodam. Sekarang sudah ada Korem-korem, itu rencana kita,” lanjutnya.

Prabowo mengatakan saat ini pembangunan Kodam sudah mulai berjalan.
“Ya, ini kita godok terus, kita godok terus.

Insyaallah kita mulai sedikit-sedikit,” ungkap Prabowo.

Sebelumnya, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman menyampaikan perkembangan pembangunan kodam baru di setiap provinsi Indonesia.

Pembangunan Kodam akan dilakukan menunggu perintah dari Menhan dan Panglima TNI.

“Jadi nanti sesuai perintah dari Menhan dan Panglima TNI sudah setuju, nanti setiap Provinsi akan ada Kodam,” jelas Dudung usai memimpin Rapim di Mabes TNI AD, Jumat (10/9).

Dudung mengatakan usulan pembangunan Kodam juga akan dilakukan di 4 provinsi baru di Papua.

“Nah, ini nanti kita usulkan [Kodam baru di Papua] ke Panglima, nanti Panglima usul ke Menhan.

Kemhan (Kementerian Pertahanan) nanti akan usulkan pada Menpan (Menpan-RB). Tentunya juga nanti akan dibicarakan ke Menteri Keuangan karena akan menyangkut masalah anggaran,” lanjutnya.

Saat ini Indonesia baru punya 15 Kodam yang tersebar hanya di beberapa provinsi di Indonesia.

Dengan adanya rencana tersebut artinya akan ada tambahan 24 kodam baru lagi. 23 untuk provinsi sisanya, termasuk 4 provinsi baru dari Papua dan 1 lainnya untuk di IKN.

“Ya bertahap kalau itu, karena pembangunan juga belum ada (Di IKN),” ujar Jenderal Dudung.(Sumber)