News  

Kejar-Kejaran, Mobil Pelat Merah Pengedar Narkoba Diberondong Tembakan Polisi di Kota Serang

Ditresnarkoba Polda Banten terlibat aksi kejar-kejaran dengan pengendara narkoba berinisial RM di Kota Serang pada Jumat (10/2) malam.

Pelaku mengemudikan mobil Suzuki Ertiga A 1265 N berpelat merah.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan, dalam kejar-kejaran itu, pihaknya melepaskan sejumlah tembakan ke mobil pelaku karena berusaha melarikan diri dan mengancam keselamatan masyarakat.

“Mobil dikendarai RM ini terus melaju dengan kencang meski sudah diberikan tembakan peringatan ke atas, tetapi RM ini terus berusaha kabur hingga menabrak seorang ibu-ibu yang mengendarai motor,” kata Didik lewat keterangannya, Senin (13/2).

Didik menuturkan, kasus ini berawal saat polisi menangkap seorang pengendara narkoba berinisial FR (20) di rumahnya di Kecamatan Curug, Kota Serang. Diamankan sabu 10,24 gram.

Dari keterangan pelaku, sabu itu akan diserahkan ke seorang pria berinisial RM. Mereka janjian bertemu di Simpang Boru, Kecamatan Curug, Kota Serang

Polisi lalu bergerak ke lokasi tempat keduanya janjian bertemu. Beberapa saat kemudian, polisi melihat pelaku RM mengemudikan Suzuki Ertiga.

Saat akan dihentikan, pelaku berusaha menabrak petugas dan memacu mobilnya dengan kecepatan tinggi.

“Di Simpang Boru, petugas melihat ada mobil Ertiga warna abu-abu metalik bernopol A 1265 N yang dikemudikan RM. Saat mau dihentikan, RM ini langsung kabur tancap gas,” ujarnya.

Didik melanjutkan, polisi lalu mengejar mobil pelaku. Dalam pengejaran itu, pelaku sempat menabrak dua pengendara motor.

Polisi lalu memberi tembakan peringatan, namun pelaku tak menghiraukannya.

“Beruntung pengendara motor hanya luka ringan dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, dan sekarang sudah kembali ke rumahnya,” lanjutnya.

Aksi kejar-kejaran terhenti setelah RM meninggalkan mobil yang dikendarainya di depan kantor Samsat Kota Serang atau sekitar 2 kilometer dari Simpang Boru.
Hingga saat ini, anggota Ditresnarkoba Polda Banten masih terus melakukan pencarian terhadap RM. Sedangkan mobil yang berpelat merah tersebut merupakan aset Desa Cihara.

“Jadi si RM ini dan temannya masuk ke pemukiman dan melarikan diri, sementara mobil yang diketahui merupakan kendaraan operasional Desa Cihara, Lebak ini pun ditinggalkan oleh pelaku. Saat ini petugas masih melakukan pengejaran,” ujar Didik.

“Saat mobil diperiksa, petugas menemukan dompet berisi KTP dan HP milik RM di dalam mobil,” imbuhnya.

Saat disinggung mengenai pekerjaan RM, Didik menyebut pelaku seorang relawan desa di Desa Cihara. Mobil itu dipinjam pelaku.

“Jadi RM ini hanya relawan desa, jadi dia pinjam mobil operasional desa karena memang mobil itu peruntukannya untuk masyarakat, dan kades tidak tau (kalau mobil buat ambil narkoba),” tandasnya.

(Sumber)