Cabuli Karyawati Dalam Mobil, Ketua Partai Demokrat Probolinggo Ditahan Polisi

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Probolinggo, Dedik Riyawan, ditahan di Mapolres Probolinggo Kota sejak Kamis (9/2/2023) lalu.

Dedik ditangkap terkait kasus pencabulan terhadap karyawatinya yang masih berusia 19 tahun berinisial P, warga Kota Probolinggo.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Probolinggo, AKBP Wadi Sa’bani. Wadi mengatakan pihaknya mendapat laporan kasus pencabulan itu pada Rabu (8/2/2023) malam.

Saat ini, polisi telah menetapkan Dedik sebagai tersangka. “Benar, sudah tersangka dan sudah ditahan sejak Kamis lalu,” ujar Wadi, Rabu (15/2/2023).

Wadi menjelaskan, peristiwa pencabulan itu terjadi pada Rabu (8/2/2023) sore hari. Awalnya, korban dijemput tersangka untuk bekerja di restoran miliknya. Korban diminta ikut mengantarkan pesanan makanan ke Perumahan Asabri, Kota Probolinggo.

Usai mengantarkan makanan, mereka berdua sempat mampir di Pasar Gotong Royong membeli sapu dan alat pel untuk kebutuhan restoran.

Di perjalanan kembali menuju restoran, korban mengaku dicabuli oleh Dedik sambil mengemudikan mobil. Menurut keterangan korban, lokasinya saat berada di sekitar Jalan Suroyo, Kanigaran, Probolinggo.

“Kita dapat laporan terkait dengan pencabulan. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi korban, bahwa dia dilakukan pencabulan di kendaraannya sewaktu di perjalanan. Terakhir di Pasar Baru itu,” jelasnya.

Wadi menuturkan, awal Dedik melakukan pencabulan dengan memegang tangan korban, namun sempat menepis tangan Dedik. Akan tetapi, Dedik masih berusaha hingga meraba bagian dada korban. Bahkan, tersangka juga membuka kancing baju korban.

Korban kemudian memaksa turun dari mobil saat masih perjalanan dan kabur. Ia lantas mencari pertolongan kepada seorang tukang becak untuk mengantarnya pulang.

“Dia melawan dan berusaha keluar dari mobilnya dan dia berhasil keluar dari mobil, terus dia ada yang menolong masyarakat kemudian diantar pulang ke rumah,” terangnya.

Sesampainya di rumah, korban menceritakan peristiwa yang dialami kepada keluarganya dan langsung melapor ke Mapolres Probolinggo Kota. Lalu, pihak Mapolres Probolinggo langsung menangkap Dedik malam itu usai memeriksa korban dan mengumpulkan alat bukti.

Istri Dedik Riyawan mendatangi rumah korban untuk memohon maaf atas perlakuan suaminya. Namun, keluarga tetap merasa tidak terima dan membawa kasus ini ke Polres Probolinggo Kota.

“Kemudian kita lakukan penangkapan, alat bukti tercukupi kemudian kita tetapkan sebagai tersangka dan kita tahan. Penangkapannya pada saat kejadian hari Rabu malam. Ditahannya besoknya, kan ada 1×24 jam kita penuhi semuanya lalu kita tetapkan sebagai tersangka lalu kita tahan,” tandasnya.

Atas perbuatan tersangka, polisi mengenakan Pasal 289 KUHP subsider Pasal 6 huruf a jo Pasal 15 huruf d UU RI no. 12 tahun 2022 tentang Pencabulan atau Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Tersangka diancam dengan hukuman sembilan tahun penjara.

Dedik Riyawan Dicopot dari Partai Demokrat

Ketua Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo, Sundari menyebut bahwa kasus yang menjerat Dedik ini bersifat pribadi dan tidak memiliki kaitan apapun dengan partai.

Ketua Dewan Pimpinan (DPC) Partai Demokrat Probolinggo, Dedik Riyawan, dicopot dari jabatannya karena lecehkan karyawannya. Hal ini disampaikan Ketua DPD Demokrat Jatim Emil Dardak.

“Sebelum teman-teman tahu, sudah ada langkah yang diambil Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) Demokrat Jatim untuk menjaga martabat dan marwah organisasi. The leader has change,” kata Emil di Gedung Grahadi Surabaya, Senin (13/2/2023) malam.

Saat ini, posisi Ketua DPC sementara waktu digantikan Ketua BPOKK Mugianto sebagai pelaksana tugas (Plt). Sementara Mugianto menyebut semua sudah sesuai proses hukum.

“Kami menghormati proses hukum, untuk sementara statusnya dinonaktifkan. Dan, saya mendapatkan amanah sebagai Plt Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo,” ujar Mugianto terpisah.

Mugianto mengaku siap menjalankan tugas yang diamanahkan. Ia juga menegaskan, akan menindak tegas apabila ada anggota atau kader Demokrat yang berurusan dengan hukum.

“Kami tidak ada keraguan, demi martabat dan kepercayaan publik kami mengambil sikap tegas. Kami menghormati proses hukum yang berjalan,” ungkapnya.