News  

PPATK Cium Kejanggalan Aliran Uang di Rekening Ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ‘perantara’ pada transaksi keuangan yang diduga tak wajar di rekening bank mantan Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satrio, tersangka pelaku penganiayaan sadis.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap transaksi diduga tak wajar itu berupa uang di rekening bank milik Rafel yang tidak bersesuaian dengan profilnya sebagai pegawai pajak Kementerian Keuangan.

“Ya signifikan tidak sesuai profil yang bersangkutan (Rafael) dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee/perantaranya,” ungkap Ivan yang dihubungi wartawan Jumat (24/2/2023).

Namun Ivan enggan menjelaskan lebih jauh soal perantara pada transaksi keuangan Rafael yang diduga tidak wajar.

“Tanya penyidik ya,” ujarnya.

Mandek di KPK

Temuan transaksi keuangan mencurigakan itu sudah pernah disampaikan PPATK ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jauh sebelum kasus putranya, Dandy terjadi.

“Hasil analisis sudah kami sampaikan ke penyidik sejak lama. Tidak jelas tindak lanjutnya,” kata Ivan.

Terpisah, Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan PPATK pernah memberi data hasil analisis transaksi keuangan Rafael pada 2012.

“Kami ingin jelaskan karena ramai, ada-lah PPATK tahun 2012, tentu kami ingin sampaikan juga bahwa betul sejak 2012 sampai 2019 dan 2020 kami telah melakukan analisis terhadap laporan hasil transaksi PPATK tersebut,” kata Ali.

Ali menyebut setelah melakukan analisis lebih lanjut atas temuan PPATK tersebut, KPK berkoordinasi dengan Inspektorat Bidang investigasi (IBI) Kementerian Keuangan.

“Untuk tindak lanjut analisis LHKPN oleh KPK,” kata Ali.

Rafael merupakan ayah dari Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan sadis terhadap David, putra pengurus pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina.

Tindakan kriminal itu berbuntut panjang, kekayaan Rafael dipertanyakan publik. Mobil jenis Jeep Rubicon yang digunakan anaknya, mendatangi David untuk melakukan tindakan kekerasan, tidak termuat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Begitu motor jenis Harley yang dipamerkan Dandy di media sosialnya, tidak termuat di LHKPN milik Rafael.

 

Lebih jauh, dibandingkan dengan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Pratomo, yang merupakan atasannya, Rafael memiliki kekayaan yang berlimpah.

Berdasarkan LHKPN miliknya, Suryo hanya memiliki kekayaan Rp14,4 miliar, sementara Rafael Rp56,1 miliar. Bahkan harta kekayaan Rafael hanya berselisih Rp1,9 miliar dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang memiliki kekayaan Rp58,048 miliar.

Buntut dari kasus anaknya, Rafael akhirnya mengundurkan diri setelah sempat dicopot dari jabatannya di Ditjen Pajak Kemenkeu.(Sumber)