Tekno  

Baru 2,5 Tahun Berdiri, Startup Shox Rumahan Bangkrut dan PHK Semua Karyawan

Startup berbasis arisan, PT Soyaka Cerdas Kaya atau Shox Rumahan, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada semua karyawan.

Awalnya PHK ini disebabkan pailit atau bangkrut, kemudian diganti menjadi efisiensi akibat rugi selama 2 tahun.

Kabar ini menjadi viral usai cuitan twitter mantan karyawan UX Writer Prabu Yudianto, dengan jumlah view 519.000. Startup yang didirikan pada Juli 2020 itu telah melakukan PHK sebanyak empat kali. Prabu mengalami PHK 17 Februari 2023.

“Anehnya tidak ada bukti bahwa perusahaan pailit. Hanya pernyataan sepihak perusahaan tanpa ada kejelasan tentang skema pemecatan dan pesangon.

Tentu ini mengejutkan semua karyawan. Apalagi tidak ada surat PHK kecuali satu tabel yang berisi semua karyawan yang dipecat,” tulis Prabu dalam cuitan Twitter, dikutip Senin (27/3).

Prabu juga menjelaskan, Shox Rumahan juga melakukan townhall dengan para kepala dan menyatakan perusahaan berhenti operasi. Prabu merasa ada keanehan dengan alasan PHK tersebut.

“Tanggal 23 Maret tiba, SPHK yang dijanjikan dikirim. Beberapa karyawan yang dipecat sebelum tanggal 23 juga mendapat pemenuhan hak. Pesangon 100 persen (pengali 1) dan gaji prorata, tapi bagi korban PHK tanggal 25 nasibnya malang,” imbuh Prabu.

Menurut mantan karyawan lainnya bernama Amalia, nama disamarkan, proses PHK tanggal 25 Februari 2023 dipanggil ke town hall dengan beberapa sesi. Total keseluruhan jumlah pegawai yang di PHK pada tanggal tersebut sebanyak 163 orang.

Untuk total keseluruhan jumlah pegawai yang di PHK tanggal 25 sebanyak 163. Ada beberapa karyawan PHK sebelumnya namanya masuk daftar. Menyebabkan kepanikan,” katanya kepada kumparan.

Dari sumber kumparan lain dengan nama samaran Fitri, Shox Rumahan PHK seluruh karyawan termasuk HR dan beberapa direksi, hanya tersisa founder dan co-founder.

“Untuk yang di PHK tanggal 22 itu mereka dapat pesangon 100 persen dengan pengali 1 kali sesuai dengan undang-undang yang ada, sementara untuk yang tanggal 25 itu pesangon kita hanya dapat 50 persen dengan pengali 0,5. Bahkan ada beberapa teman karyawan yang cuma dapet 30 persen, yang pengaliannya juga enggak tahu, mengacu ke undang-undang yang mana,” pungkas Fitri.

Berdasarkan surat surat edaran PHK yang diterima kumparan, Shox Rumahan bermaksud untuk melakukan efisiensi tenaga kerja sebagai tindak lanjut dari dialaminya kerugian finansial yang hingga saat ini masih terjadi atau efisiensi.

“Untuk melakukan efisiensi, maka perusahaan dengan ini berniat untuk menyelesaikan segala hak saudara melalui cara kekeluargaan, dengan menandatangani perjanjian bersama pengakhiran hubungan kerja,” tulis Direksi Shox Rumahan pada 23 Maret 2023.(Sumber)