Kabar terbaru dari Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Francesca Albanese, mengungkap keterlibatan sejumlah perusahaan global. Mereka diduga turut mendukung agresi Israel di Jalur Gaza.
Berbagai perusahaan disebut terlibat dalam mendukung pendudukan Israel. Khususnya, perusahaan di sektor teknologi dan senjata diduga berperan dalam serangan yang dinilai sebagai genosida terhadap rakyat Palestina.
Tiga raksasa teknologi, yakni Microsoft, Alphabet Inc. (induk Google) dan Amazon, termasuk dalam daftar 48 perusahaan yang terlibat. Mereka disebut mendukung sistem pendudukan Israel atas wilayah Palestina.
Ketiga perusahaan tersebut dikritik karena menyediakan teknologi cloud dan kecerdasan buatan (AI) kepada pemerintah Israel. Teknologi ini digunakan untuk memantau dan mengawasi warga Palestina.
Tak hanya itu, IBM juga disebut berperan dalam konflik tersebut. Perusahaan ini memberikan pelatihan kepada personel militer dan mengelola basis data biometrik warga Palestina.
Sementara itu, Palantir Technologies dilaporkan meningkatkan dukungan teknologinya kepada militer Israel sejak perang Gaza meletus pada Oktober 2023. Perusahaan ini disebut menyediakan sistem kecerdasan buatan untuk memilih target militer secara otomatis.
Dikutip dari Aljazeera, Sabtu (5/7/2025), selain perusahaan AS, sejumlah perusahaan lain juga disorot, seperti:
– Lockheed Martin (AS): produsen utama jet tempur F-35 yang digunakan Israel.
– Leonardo S.p.A (Italia) dan FANUC (Jepang): mendukung produksi senjata.
– Caterpillar (AS), Volvo (Swedia) dan HD Hyundai (Korea Selatan): menyuplai alat berat untuk menghancurkan rumah warga Palestina.
– Booking.com dan Airbnb: memfasilitasi persewaan properti di wilayah pendudukan ilegal Israel.
– Bright Dairy & Food (China) dan Orbia Advance Corporation (Meksiko): disebut mendapat keuntungan dari tanah hasil perampasan di Tepi Barat.
Laporan juga menyoroti peran besar dua manajer aset terbesar dunia, BlackRock dan Vanguard, yang merupakan investor utama di berbagai perusahaan yang disebut. Selain itu, bank besar seperti BNP Paribas dan Barclays dilaporkan ikut mendanai obligasi perang Israel.
Albanese menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut tidak sekadar meraup keuntungan dari perang. Mereka juga berpotensi melanggar hukum internasional.
Ia menyerukan agar semua entitas bisnis menghentikan keterlibatan dalam aktivitas yang mendukung pendudukan Israel. Hal ini penting karena pendudukan tersebut telah dinyatakan ilegal oleh Mahkamah Internasional.
Laporan ini memperkuat desakan dunia internasional agar perusahaan-perusahaan besar bertanggung jawab secara etis dan hukum dalam konflik kemanusiaan, termasuk potensi pertanggungjawaban pidana di pengadilan internasional.(Sumber)