Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan apresiasi atas kerja dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang telah menguasai kembali lahan seluas 2,09 juta hektar selama Februari hingga Juni 2025.
“Dalam acara penyerahan hasil penguasaan kembali Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan yang digelar pada hari ini dan kita semua dalam keadaan sehat walafiat,” kata Sjafrie saat sambutan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Dalam kesempatan itu, Sjafrie sempat berkelakar untuk mencairkan suasana bahwa undangan ke Kejagung hari ini sangat baik. Berbeda dengan biasanya apabila pejabat diundang Kejagung kerap kali berurusan dengan kasus.
“Dalam kaitan PKH ini suasana kebatinan berbeda Pak JA. Biasanya orang kalau diundang Kejaksaan Agung suasana kebatinan tidak aman. Tetapi pada hari ini seperti yang terlihat suasana sumringah,” ujarnya disambut gelak tawa tamu yang hadir.
Sebab, lanjut Sjafrie, kehadiran sejumlah pejabat yang masuk dalam Satgas PKH kali ini adalah untuk menyampaikan hasil dari kerja keras menuntaskan target dari Presiden Prabowo Subianto.
“Para hadirin sekalian suasana kita diundang oleh Pak Jaksa Agung dalam keadaan aman. Kenapa aman? Karena hasil kerja Satkes PKH ini sangat mempunyai arti kepada negara kita,” ujarnya.
“Jadi mungkin masih ada satu bagian lagi Bapak harus mengundang kita lagi agar supaya memenuhi target yang diinginkan oleh Bapak Presiden,” tambah dia.
Menurutnya, target dari Satgas PKH adalah untuk menguasai total 3 juta hektar lahan. Sehingga capaian ini telah menjadi progres yang signifikan sebagai bentuk kerjasama multidimensi demi menyelamatkan kepentingan nasional
“Yang sudah kita tunggu-tunggu sejak bertahun-tahun lamanya yang sampai saat ini baru kita capai hasil yang kita harapkan,” ucapnya.
Sementara Ketua Pelaksana Satgas PKH RI, Febrie Adriansyah mengatakan penguasaan kembali lahan itu dilakukan secara dua tahap. Pertama, di sembilan provinsi dan 369 korporasi.
Sementara yang terbaru, pada tahap II dilakukan penguasaan pada lahan seluas 1,07 hektare di 12 provinsi dan 315 perusahaan selama periode April-Juni 2025.
“Total, luasan kawasan hutan yang telah diterbitkan melalui kegiatan penguasaan kembali adalah 2.092.393,53 hektare,” ujar Febrie di Kejagung, Rabu (9/7/2025).
Febrie yang menjabat juga sebagai Jampidsus Kejagung RI menambahkan bahwa dari dua juta lahan yang telah dikuasai kembali itu. Sebagian akan diserahkan kepada perusahaan BUMN PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) khusus lahan sawit.
Hal ini dilakukan sejalan dengan Perpres No.5/2025 yang diharapkan penguasaan dua juta lahan bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat. Sebagaimana fungsi yang harus dikelola sesuai aturan.
“Kita akan pastikan bahwa hutan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa kepada bangsa dan negara. Ini merupakan anugerah yang harus dipergunakan seluas-luasnya untuk kemakmuran rakyat kita,” pungkasnya.(Sumber)