News  

Istana Sebut Indonesia Sudah Beri Tawaran ke AS Terkait Tarif, Tapi Belum Ada Titik Temu

Prasetyo Hadi (IST)

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjamin pemerintah akan mengambil langkah negosiasi kembali dengan pemerintah Amerika Serikat terkait penetapan tarif impor 32% oleh Presiden AS Donald Trump. Pemerintah mengupayakan agar tarif tersebut bisa diturunkan.

“Per hari ini dapat kami sampaikan adalah kita tetap melanjutkan upaya untuk bernegosiasi dengan pemerintah Amerika Serikat,” kata Prasetyo di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Prasetyo mengatakan, masih ada waktu untuk melakukan negosiasi ulang tarif impor tersebut. Karena masih akan berlaku pada 1 Agustus dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang akan melakukan negosiasi.

“Di jeda waktu ini, tadi malam kami berkoordinasi juga dengan Menko Ekonomi untuk kemudian melanjutkan kembali proses negosiasi,” ujar politikus Gerindra ini.

Selama proses negosiasi, pemerintah sudah berupaya memenuhi catatan dari pemerintah Amerika Serikat. Namun sayangnya masih belum ada titik temu.

“Dari pemerintah Indonesia juga sudah memberikan tawaran kan, kalau kemudian itu memang dirasa per hari ini belum diterima oleh pemerintah Amerika ya kita coba lagi lakukan negosiasi ulang,” terangnya.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump meminta pemerintah Indonesia memahami pemberlakukan tarif impor 32%. Angka ini disebut Trump tidak berubah meski proses negosiasi dengan tim Indonesia terus diintensifkan.

“Tolong pahami bahwa angka 32% ini jauh lebih sedikit dari yang diperlukan untuk menghilangkan disparitas Defisit Perdagangan dengan Negara Anda,” kata Trump dalam surat.

Ia memutuskan tetap mengenakan tarif impor 32% kepada Indonesia, dari nilai tarif resiprokal sebelumnya yang diumumkan April lalu.

“Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan Tarif kepada Indonesia hanya sebesar 32 persen untuk semua produk Indonesia yang dikirimkan ke Amerika Serikat, terpisah dari Tarif Sektoral lain,” kata Trump dalam surat berkop Gedung Putih tertanggal 7 Juli yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto. (Sumber)