News  

Janji Surya Paloh Bakal Bubarkan Nasdem Kalau Ada Kadernya Korupsi Diungkit Lagi

Penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Johnny G Plate, membuka sejarah lalu. Terutama terkait pernyataan Ketua Umum Nasdem Surya Paloh yang tidak ingin mempertahankan partai jika ada yang melakukan korupsi.

Saat itu, Surya Paloh sempat menyinggung tidak ingin mempertahankan partai itu jika ada yang terlibat kasus korupsi. Itu dikatakannya saat pembekalan caleg pada 3 Juni 2015.

“Tidak layak Partai Nasdem dipertahankan,” begitu katanya saat itu. Kini, Johnny G Plate yang juga menjabat Menkominfo Kabinet Indonesia Maju 2019-2024, berstatus tersangka dan resmi ditahan Kejaksaan Agung dalam kasus penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.

Kasus serupa, juga sempat menyeret Sekjen Nasdem sebelumnya yakni Patrice Rio Capella. Saat itu juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait pengamanan kasus korupsi Dana Bansos Sumatera Utara.

Saat itu menjerat Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho. Janji membubarkan Nasdem juga sempat ditagih saat Rio Capella terjerat korupsi.

Namun politisi Partai Nasdem, Muchtar Luthfi Andi Mutty, saat itu mengatakan karena kasus tersebut adalah pribadi Rio Capella.

“Tapi itu korupsi Rio personal, tidak ada instruksi atau arahan dari Nasdem,” kata Muchtar di DPR, Senayan Jakarta, Jumat 16 Oktober 2015 lalu.

(Sumber)