News  

Unik! Kompleks Arbain Pasuruan, Semua Rumah Berisi Janda Kembang. Penasaran?

Sebuah komplek bernama Perumahan Arbain yang berada di Kelurahan Gempeng, Kecamatan Bangil, terbilang cukup unik karena dihuni oleh para janda . Bahkan masyarakat sekitar menyebutnya ‘Kampung Janda’.

Perumahan ini dibangun oleh seorang pengusaha sarang burung walet terkenal di Pasuruan bernama Hanif Kamaluddin tahun 2001.

Penamaan Arbain sendiri dalam bahasa Arab yang artinya 40, dimana perumahan ini memiliki 40 unit rumah dengan tipe 36 yang difasilitasi dua kamar tidur dan satu kamar mandi.

Saat ini, total sudah ada 37 janda yang tinggal di perumahan ini. Ada tiga rumah yang kebetulan masih kosong.

Perumahan ini dikhususkan untuk para janda. Jadi, selain janda dilarang tinggal di sini.

Para janda ini berasal dari beberapa daerah di Pasuruan, misal Bangil, Pandaan, Rembang, Prigen, Sukorejo dan beberapa kecamatan lainnya.

Meskipun, ada beberapa penghuni yakni para janda yang datang dari luar Pasuruan, misal dari Sidoarjo, Palembang, Medan dan lainnya.

Masih banyak janda yang berasal dari luar pulau. Tapi, memang prioritas awal untuk janda Pasuruan, khususnya wilayah Bangil dan sekitarnya.

Hal menarik lainnya adalah para janda yang menempati perumahan ini sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis.

Bahkan setiap dua bulan sekali para penghuninya mendapat bantuan beras gratis dan hadiah saat acara besar keagamaan dari pemilik perumahan.

Kendati demikian, para penghuni harus menaati sejumlah peraturan.

Janda yang menikah tidak lagi bisa menghuni perumahan tersebut. Begitu juga apabila kelak anak-anak para janda ini menikah, mereka juga harus pindah dari kompleks perumahan.

Seluruh penghuni Perumahan Arbain harus menjaga ketertiban dan berpakaian sopan. Di atas pukul 22.00 WIB, penghuni tidak bisa keluar-masuk kompleks perumahan secara sembarangan.

Apabila di antara mereka ada yang bekerja, maka sebisa mungkin diharapkan tidak mengambil shift malam. Pada pukul 22.00 WIB itulah gerbang utama perumahan akan ditutup.

Para penghuni tidak diberi kunci gerbang utama perumahan. Sehingga apabila ada urusan mendesak, warga harus lapor kepada pihak pengurus. Pihak pengurus itulah yang nanti akan membukakan pintu gerbang.

Terkait dengan menerima tamu laki-laki, peraturannya lebih ketat lagi. Untuk menemui tamu laki-laki di dalam rumah, seseorang harus didampingi tetangganya.

Jika tidak ingin didampingi, tamu laki-laki tersebut diminta diterima di teras rumah supaya tampak oleh warga lainnya.

Selain itu, seluruh penghuni Perumahan Arbain dilarang keras meminjam uang kepada rentenir. Tujuannya supaya tidak ada warga yang terkena kasus utang piutang.

Bagi para janda yang ingin tinggal di perumahan ini, cukup mendaftarkan diri dengan membawa surat keterangan janda dari kelurahan, KTP, dan KK. Penghuni yang kemudian hari menikah harus keluar dari perumahan itu untuk ikut dengan suaminya.*

(SUmber)