Achmad Taufan Soedirjo: Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Khianati Amanat Reformasi

Wacana perubahan sistem Pemilu 2024 yang segera diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) menimbulkan polemik. Bahkan bocoran hasil putusan yang menyebut MK bakal menerapkan sistem Pemilu proporsional tertutup ramai-ramai dikomentari negatif oleh publik serta subjek dari para pelaku politik.

Tanggapan serupa juga datang dari politisi muda Partai Golkar, Achmad Taufan Soedirjo. Ia menyayangkan apabila bocoran keputusan MK tentang sistem Pemilu itu benar. Pasalnya, sistem Pemilu proporsional terbuka yang selama ini diterapkan di Indonesia merupakan bagian dari amanat reformasi.

“Sistem Pemilu proporsional terbuka ini kan kita terapkan pasca reformasi. Sebab dulu di era Orde Baru, kita disajikan sistem Pemilu proporsional tertutup, hanya coblos partai. Jika sekarang MK memutuskan kembali menggunakan proporsional tertutup ya sama saja mengkhianati amanat reformasi, jelas demokrasi kita mengalami kemunduran,” tegas Achmad Taufan Soedirjo seperti dikutip redaksi Golkarpedia.com, pada Selasa (30/05).

Tak hanya mengkhianati reformasi, jika benar MK memutuskan merubah sistem Pemilu di tengah jalan, menurut Achmad Taufan Soedirjo yang juga sedang mencalonkan diri sebagai calon legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Golkar di Dapil Jabar VII, persoalan ini bisa memunculkan kekacauan pelaksanaan Pemilu. Alasannya, banyak hal yang harus diubah oleh penyelenggara, partai politik, termasuk para Caleg yang siap berkontestasi politik secara terbuka.

“Saya sangat menyayangkan, jika benar, ini sangat menguras energi kita. Tentu akan ada perubahan format surat suara, perubahan mekanisme perhitungan, daftar Caleg, dan lainnya. Belum lagi soal sosialisasi kepada pemilih dan masyarakat. Ini akan menimbulkan kerancuan dan kegaduhan sosial di masyarakat,” tutur Wakil Ketua Umum Ormas MKGR ini.

Sejalan dengan sikap Partai Golkar, Achmad Taufan Soedirjo berharap jika MK bisa memandang persoalan sistem Pemilu ini secara bijak. Ia tak keberatan jika memang ada perubahan sistem Pemilu, dengan catatan jangan di tengah jalan ketika tahapan sudah berlangsung.

“Jika ada perubahan sistem Pemilu, harga yang dibayar akan sangat mahal nanti. Ini masalahnya tahapan sudah berjalan. Kalau perubahan sistem Pemilu dilakukan di awal sebelum tahapan berlangsung saya rasa tak akan jadi masalah. Kita semua anggap fair. Tapi ketika wasit sudah tiup peluit, tapi Panpel merubah aturan pertandingan, ya pemain, official team, sampai penonton bakal bersorak kecewa,” ungkap Achmad Taufan Soedirjo.

Meski begitu, pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PP AMPG (Angkatan MUda Partai Golkar) ini meyakini bahwa hakim MK akan melihat persoalan sistem Pemilu ini dengan bijak. Karenanya, Achmad Taufan Soedirjo meminta masyarakat bersabar dan menahan diri untuk mengetahui pasti keputusan apa yang bakal dikeluarkan MK nanti.

“Saya tetap optimis bahwa hakim MK akan menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kehati-hatian dalam pengambilan keputusan. Paling penting, saya meyakini bahwa keputusan hakim MK bersifat independen dan tak terpengaruh oleh pihak luar. Bagaimanapun nanti keputusan yang bakal diambil oleh MK, tentu adalah yang terbaik bagi bangsa dan negara,” pungkas Achmad Taufan Soedirjo. {golkarpedia}