News  

Kesal Ayamnya Diracun, Pemuda Di Purworejo Tega Perkosa Nenek Tetangga

Aksi bejat dilakukan Yuda Efendi (38) warga Dukuh Boro Masjid, Kelurahan Boro Kulon, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Yuda yang sudah beristri ini nekat memerkosa nenek yang masih tetangga sendiri hanya karena kesal dan jengkel ayam peliharaannya diduga diracun korban. Akibat tindakan asusilanya itu, pelaku kini meringkuk di sel Mapolres Purworejo.

Kasatreskrim Polres Purworejo, AKP Haryo Seto Liestiyawan mengatakan, aksi bejat tersangka dilakukan pada malam hari di rumah korban. Aksinya tersebut bahkan dilakukan lebih dari sekali pada Maret 2019. “Karena merasa dilecehkan korban akhirnya melapor ke polisi. Tersangka dibekuk di rumahnya,” kata Haryo, Rabu (8/5/2019).

Menurut Haryo, pelaku kesal karena menduga korban telah meracuni ayam peliharaannya. Sebagai kompensasinya, korban harus mau melayani nafsu tersangka. “Karena korban menolak akhirnya korban diperkosa,” ucapnya.

Dari kasus tersebut, kata dia, petugas mengamankan barang bukti berupa pakaian korban. Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka sudah ditahan. “Tersangka kita jerat Pasal 285 tentang Perkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” ujarnya.

Kepada penyidik, Yuda mengaku sejumlah ayamnya mati karena diracun korban. Dia mengaku sudah merencanakan aksi bejatnya itu. “Ada 11 ayam saya yang mati. Pasti diracun sama dia (korban), karena di tembolok ayam saya ada kacang yang mungkin sudah dikasih racun,” kata tersangka. [inews]