News  

Pimpinan Ponpes di Cianjur Perkosa Santriwati, Korban Trauma Hingga Ingin Bunuh Diri

Muhammad Ismatullah (35 tahun), pemilik sekaligus pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ditangkap Tim Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur pada Selasa (15/8).

Ismatullah diduga telah melakukan pelecehan seksual bahkan memperkosa sejumlah santriwatinya yang masih di bawah umur. Dua orang tua korban melaporkan kasus ini.

“Tersangka sempat bersembunyi, tapi bisa ditangkap di rumah kerabatnya di Sukabumi,” jelas Kasat Reskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto, Selasa (15/8).

Tono menyebut Ismatullah tidak melawan ketika ditangkap.
Ismatullah pun kini masih diperiksa penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cianjur.

“Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka (Ismatullah) telah mengakui perbuatannya,” ujar Tono.

Mengancam dengan Ilmu Mistis
Ismatullah diduga pura-pura mengobati dan memberikan ilmu agar santriwati korbannya jadi pintar.
“Modusnya korban ini diobati supaya pintar, kemudian diraba-raba, korban juga mendapat ancaman, kalau bilang ke orang tua akan mengalami gangguan mistis,” kata Tono.

Ada Santriwati Disetubuhi 10 Kali
Salah satu santriwati yang menjadi korban berusia 15 tahun, bercerita ke ayahnya bahwa telah disetubuhi hingga 10 kali oleh Ismatullah, sejak 2022 lalu.

“Modus guru ini dengan cara merajah, membacakan doa, badan korban ditutupi kain kafan. Kemudian pelaku meraba, memaksa berhubungan badan,” kata S (38), ibu korban.

Korban Trauma, Mencoba Bunuh Diri
Kuasa hukum keluarga korban, Topan Nugraha, mengatakan korban mengalami trauma. Murung bahkan enggan bertemu orang.

“Korban sudah melakukan percobaan bunuh diri hingga tiga kali,” ujar Topan.
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, (P2TP2A) Kabupaten Cianjur, Lidya Indayani Umar, mengatakan saat ini para korban sedang diberikan konseling untuk menghilangkan trauma.

“Karena korban ini sampai mau bunuh diri segala, sehingga perlu dilakukan konseling, intinya sekarang mereka sudah berani mengungkapkan, kami tunggu hasil konseling, kita support korban, yang penting bisa bercerita apa yang dia alami, kami akan terus membantu dan mengawal kasus ini,” ujar Lidya.(Sumber)