Vokalis Band Radja, Ian Kasela, menanggapi tudingan yang dilontarkan Rival Achmad Labbaika alias Ipay terkait kepemilikan lagu Cinderella yang pernah dibawakan Radja. Dalam kanal YouTube Dunia MANJI milik Anji, Ipay sempat mengeklaim bahwa dirinya tak mendapat sepeser pun royalti dari lagu Cinderella.
Ian pun menyebut tak mungkin Radja membawakan lagu yang bukan menjadi hak mereka. Bantahan ini disampaikan Ian saat menyambangi Polda Metro Jaya bersama kuasa hukum Radja, Sunan Kalijaga. Kedatangan mereka memang untuk mengecek proses pelaporan terhadap akun Dunia MANJI sebelumnya.
“Kita bisa flashback ke tahun 2003-2004, kalau misalkan ada, katanya, kan, (soal) lagu Cinderella nih. Lagu Cinderella ini kalau gue ngambil punya orang masa gua berani mem-publish sih? Itu logika paling gampang deh,” ujar Ian Kasela, Jumat (18/8).
“(Logikanya) gua ngambil punya lo, terus gua bilang ‘ini loh (lagu gua)’, orang gila kali,” sambungnya.
Ian memastikan bahwa seluruh karya yang telah dibawakan Radja dalam setiap album atau penampilannya, memiliki perjanjian hitam di atas putih.
“Jadi gua berani publish pasti sudah ada obrolan, sudah ada kesepakatan. Makanya gua bilang ini gua punya bukti,” tegas Ian.
Karena itu, ketimbang ribut-ribut, Ian pun menantang kepada Ipay untuk dapat langsung membuktikan ucapannya kepada pihak kepolisian. Ia berharap Ipay mau memenuhi panggilan sebagai saksi terkait laporan band Radja ke polisi.
“Jadi gini, orang atau siapa pun dia terlapor ini boleh saja dia mau berdalih, mau tidak mengaku. Tapi kita buktikan apakah dia bisa berbohong di depan penyidik nanti,” pungkasnya.
Diketahui, Dua personel band Radja, yakni Seno (drummer) dan Moldy (gitaris) menyambangi Polda Metro Jaya. Didampingi pihak manajemen dan kuasa hukum, Sunan Kalijaga, keduanya membuat laporan terkait akun YouTube dunia MANJI disebut menghadirkan narasumber yang mengucapkan data tidak valid terkait band Radja.
Dalam salah satu podcast yang ditayangkan di akun YouTube dunia MANJI, Anji menghadirkan Rival Bayu alias Ipay yang mengaku sebagai pencipta asli lagu Cinderella yang dinyanyikan Radja.
Rival menyebut Ian membawakan lagu ciptaannya, Cinderella, tanpa memberi royalti kepadanya. Rival menuntut Ian dkk sebesar Rp 20 miliar.
Laporan Radja terdaftar dengan nomor laporan LP/B/4764/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Akun YouTube dunia MANJI dilaporkan dengan Pasal 27 (3) Juncto 45 ayat (3) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.(Sumber)