Razia polisi sedang marak, bahkan sampai combo, dimana razia tilang uji emisi digelar berbarengan dengan Operasi Zebra dalam dua minggu ke depan.
Buat kalian yang kebetulan merasa pernah melanggar, ada baiknya waspada, karena marak penipuan yang dilakukan melalui aplikasi WhatsApp.
Banyak beredar pesan Whatsapp yang berisikan pemberitahuan kalau kita melanggar dan mendapatkan surat tilang digital melalui Whatsapp dalam format APK (Application Package File), yang merupakan modus penipuan.
Tampilannya meyakinkan, bahkan pada Profil Picture terlihat logo Kepolisian, yang kalau kita lengah membuat banyak orang percaya kalau itu adalah Whatssap resmi dari Kepolisian.
Menurut Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Agus Suryo Nugroho, penindakan tilang elektronik itu tidak pernah mengirimkan berkas melalui whatsApp.
Bahkan, untuk tilang ETLE selama ini pasti mengirimkan dokumen cetak ke alamat rumah para pelanggar lalu lintas. Petugas akan melakukan validasi dan verifikasi baru kirim dokumen berbentuk cetak.
Nantinya di kertas atau dokumen yang diberikan terdapat barcode yang bisa discan, dan itu yang resmi. Nantinya pelanggar diarahkan untuk membayar denda sesuai nominal yang tertera.
File APK yang terdapat pada chat Whatssap tersebut ketika di klik dan diminta ntuk menginstal, bisa membahayakan karena bisa mencuri data pribadi kita.
Perusahaan keamanan siber ITSEC Asia menyebut, modus-modus seperti sniffing dan phishing, sering dimanfaatkan peretas atau hacker, dalam melancarkan aksi mereka seperti kasus-kasus serupa.
Sniffing merupakan proses pemantauan dan peretasan data sensitif seperti kredensial, password, dan PIN, melalui lalu lintas jaringan internet.
Sementara phishing biasanya dilancarkan menggunakan email atau situs web yang dipalsukan, agar terlihat asli untuk menarik korban yang tidak curiga untuk memberikan kredensial login atau informasi sensitif mereka ke situs tersebut.(Sumber)