News  

Tegas! Ahli Forensik Bantah Wayan Mirna Meninggal Karena Racun Sianida!

Kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin akibat meminum kopi sianida belakangan ini kembali menjadi sorotan publik. Hal ini berkat sebuah film dokumenter yang ditayangkan di Netflix dengan judul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso.

Kini, video pengakuan dari ahli patologi forensik yang berasal dari Universitas Indonesia, Djaja Surya Atmadja kembali viral di media sosial.

Dalam video tersebut, Djaja Surya Atmadja mengatakan bahwa racun sianida yang ditemukan hanya berjumlah 0,2 milligram per liter.

Jumlah tersebut, kata Djaja Surya Atmadja, masih terbilang sangat kecil. Bahkan, sampel yang ditemukan di dalam lambung Wayan Mirna Salihin itu tidak akan memiliki arti apapun dengan kata lain jumlah racun tersebut seharusnya tidak bisa membunuh Mirna.

“Jumlah 0,2 miligram di lambung tidak ada artinya. Sebenarnya yang harus fokus itu di hati. Di hati (Mirna) tidak ada sianida dan tiosianat,” ujar Djaja dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 2016 silam.

 

aksa Penuntut Umum (JPU) Shandy Handika pun bertanya soal kemungkinan ditemukannya 0,2 miligram per liter di sampel lambung Wayan Mirna sebagai akibat dari keracunan sianida.

Djaja pun menyatakan bahwa hal itu tidak mungkin terjadi. “Tidak, karena hasil dari barang bukti 4 (cairan lambung Mirna) itu tidak ada (sianida).

Itu yang paling tepat karena itu yang diambil tanpa intervensi apa pun,” kata dia. Djaja kemudian menjelaskan mengenai tiga ciri khas keracunan sianida yang biasa ditunjukan.

Pertama adalah lebam pada kulit mayat yang lebih merah, kondisi bibir yang juga tidak berwarna kebiruan. Kedua ada bau bitter almond saat perut ditekan. Ketiga, kondisi lambung bengkak dan berwarna lebih merah.

“Itu tiga, Pak. Satunya lagi adanya racun di dalam hati, darah, dan urine,” ucap Djaja. Dia mengatakan bahwa tanda-tanda tersebut harus selalu muncul pada orang yang keracunan sianida karena tanda-tanda itu adalah ciri khas keracunan sianida.

Djaja juga mengatakan bahwa kematian Mirna bukan karena sianida karena ciri khas tersebut tak tampak. Seperti diketahui, Mirna meninggal dunia setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di kafe Olivier di sebuah mall di Jakarta. Jessica menjadi terdakwa dalam kasus tersebut hingga dijatuhi hukuman selama 20 tahun penjara.(Sumber)