News  

Kritik Dinasti Politik Jokowi Hingga Mahkamah Keluarga, Denny Siregar Ditendang Dari Cokro TV

Pegiat media sosial yang juga pendukung Ganjar Pranowo yakni Denny Siregar menyerang politik dinasti yang dilakukan Presiden Jokowi.

Denny Siregar yang biasanya memuji keras Presiden Jokowi, kini tampaknya sudah berani mengambil sikap berbeda.

Dimana Denny Siregar mengkritik keras Jokowi dan keluarganya terkait dengan isu dinasti politik.

 

Bahkan, Denny Siregar membandingkan keluarga Jokowi dengan keluarga mantan Presiden Soeharto.

Kritik ini dilontarkan Denny lewat unggahan video di kanal YouTube 2045 TV.

Bahkan karena kritiknya itu, Denny Siregar kini keluar dari Cokro TV yang dibesarkannya.

 

Ia juga menyoroti MK sebagai Mahkamah Keluarga.

Awalnya, Denny cerita soal anak-anak dan kroni mantan presiden Soeharto yang menurutnya menjadi penyebab kebobrokan rezim orde baru hingga diturunkan paksa mahasiswa pada 1998. Usai bercerita soal Soeharto, Denny lalu masuk soal isu dinasti politik Jokowi dan keluarganya.

“Saya mendengar banyak banget kasak kusuk di masyarakat akan menguatnya isu politik dinasti di keluarga Jokowi, bermula dari Gibran menjadi Walikota Solo, kemudian Bobby Nasution menjadi Walikota Medan dan yang terakhir Kaesang, putra bungsunya yang menjadi ketua umum PSI,” kata Denny.

Dirinya mengutarakan anak-anak Jokowi yang mendapat keistimewaan terjun politik semakin menjadi bahan pembicaraan.

“Diam-diam Ada perasaan yang berkembang di masyarakat tentang betapa mudahnya menjadi anak-anak presiden. Padahal di saat yang sama banyak anak muda lain harus berjuang sendirian, tanpa bantuan nama besar ayahnya, bahkan untuk sekedar hidup saja,” ujarnya.

Denny menuturkan, ketika Kaesang didaulat menjadi kader PSI dan hanya dalam waktu 2 hari saja tiba-tiba menjadi Ketua Umum PSI sentimen negatif itu semakin menguat dan keluar dalam bentuk sindiran-sindiran halus bahkan bahan tertawaan atas kemudahan luar biasa yang didapatkan anak-anak Jokowi dalam berbisnis dan berpolitik.

“Itu membuat banyak orang iri hati dan membanding-bandingkan diri mereka yang tidak pernah mendapatkan fasilitas-fasilitas itu,” katanya.

Namun, Denny Siregar mengaku videonya yang berisi kritikan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal politik dinasti telah hilang atau kena take down.

Tetapi ia memilih tidak menyebutkan secara gamblang di akun medsos mana video yang menyindir politik dinasti itu kena take down.

“Di sana di take down, yah bersuara di sini. Gampang kan, sekarang suara-suara sulit dibungkam.” tulisnya dalam cuitannya di akun X (Twitter), dikutip Tribun-Medan.com, Rabu (11/10/2023).

Dalam cuitan selanjutnya, ia merasa heran lantaran MK yang dipimpin adik ipar Jokowi, Anwar Usman belum juga memberi putusan atas gugatan yang dilayangkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada 16 Maret 2023.

Denny Siregar turut curiga ada lobi-lobi dari pihak tertentu untuk meloloskan anak sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.

“Apa sih yang ditunggu? Atau benar isu selama ini kalo ada yang lobi-lobi dari sebelah supaya bisa meloloskan seorang anak?” tanyanya lewat media sosial X, Selasa (10/10).

Dalam cuitan lainnya, Denny bahkan memperingatkan MK untuk tidak membuat keputusan yang aneh-aneh jelang pendaftaran capres-cawapres yang akan dibuka KPU pada 19 Oktober nanti.

Secara tegas, Denny juga mengatakan bahwa sorotan ini disampaikan bukan karena dia takut Gibran menjadi cawapres dan kemudian mengalahkan jagoannya di Pilpres 2024.

Tapi, karena dia khawatir hukum dijadikan permainan.

“Banyak yg salah paham kalo gua takut si anak jadi Cawapres dan kalahkan Capres lainnya. Bukan. Bukan itu poinnya,”

“Yang gua takut ketika hukum dipakai untuk meloloskan si anak, hukum itu juga punya potensi untuk memenangkan si anak ketika terjadi perselisihan angka,”

“Kalau hukum sudah berpihak, maka tidak ada wasit dalam pertandingan. Sama aja kayak sepakbola gajah yang semuanya diatur supaya si A menang.. Lalu buat apa ada pertandingan ?,” lanjutnya dalam cuitannya.

Dalam cuitan selanjutnya, Denny Siregar mengabarkan kalau dirinya telah keluar dari kanal YouTube Cokro Tv.

“Perhari ini saya secara resmi keluar dari @cokro_tv, channel yang saya dirikan sejak awal dan saya bangun bersama kawan-kawan dari nol sampe besar,” tulisnya.

Secara tersirat Denny keluar dari Cokro Tv agar bisa lebih bebas dalam bersuara.

“Saya tetap ada di @2045Tv dan mungkin bikin channel baru supaya bisa bebas dan merdeka dalam bersuara. Markira, mari kita terus bersuara demi tegaknya hukum di negara demokrasi ini,” tukasnya.

Selanjutnya dalam cuitannya yang terakhir, ia juga menuliskan bahwa menjadi pendukung Ganjar Pranowo itu berat.

“Membela @Ganjarpranowo itu berat. Kamu gak akan kuat. Biar kami saja..,” pungkasnya dengan emotikon tertawa.

Terbaru dalam cuitannya Denny Siregar menyoroti MK sebagai Mahkamah Keluarga yang sempat trending di media sosial X (twitter).

“Kenapa ini ada trending Mahkamah Keluarga ya?” sindir Denny.

Sebelum Denny hengkang dari Cokro TV, Ade Armando sudah lebih dulu.

Ade Armando ditendang dari Cokro TV karena dinilai kerap mengkritik PDIP.

MK Putuskan Usia Capres-cawapres 16 Oktober

Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan sidang pembacaan putusan gugatan terkait usia minimum capres-cawapres pada Senin (16/10/2023). Dikutip situs resmi MK, gugatan yang akan diputus yakni perkara nomor 29, 51, dan 55/PUU-XXI/2023.

Sebelumnya, juru bicara MK Fajar Laksono mengonfirmasi bahwa jadwal yang tertera di situs resmi MK merupakan jadwal resmi.

“Silakan pantau dan cek jadwal sidang di mkri.id,” ujar Fajar kepada wartawan, Senin (9/10/2023). “Kalau sudah teragenda, ya, itu jadwalnya. Kalau belum, berarti belum teragendakan,” jelasnya.

Sebagai informasi, perkara nomor 29/PUU-XXI/2023 diajukan oleh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi, yang meminta batas usia minimum capres-cawapres dikembalikan ke 35 tahun.

Dalam beberapa kesempatan teranyar, partai politik bernomor urut 15 itu kerap hadir dan akrab dalam acara-acara Koalisi Indonesia Maju yang digawangi Partai Gerindra, partai besutan Prabowo.

Pada perkara nomor 51/PUU-XXI/2023 yang diajukan Partai Garuda, “pengalaman sebagai penyelenggara negara” diminta dapat menjadi syarat alternatif selain usia minimum 40 tahun.

Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana, adalah adik politikus Gerindra, Ahmad Riza Patria. Sementara itu, pada perkara nomor 55/PUU-XXI/2023, duo kader Gerindra, yakni Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, mengajukan petitum yang sama dengan Partai Garuda.

Selain itu, MK juga akan memutus perkara sejenis pada perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Almas Tsaqibbirru, 91/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Arkaan Wahyu, 92/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Melisa Mylitiachristi Tarandung, serta 105/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Soefianto Soetono dan Imam Hermanda.

Pembacaan putusan ini dilakukan hanya 4 hari sebelum pendaftaran capres-cawapres dibuka KPU RI pada 19 Oktober 2023. Pendaftaran ini dibuka hingga 25 Oktober 2023.

Sejumlah pihak khawatir, MK dimanfaatkan untuk kepentingan dinasti politik Joko Widodo.

Jika gugatan-gugatan di atas dikabulkan, maka putra sulungnya yang kini menjabat Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, dapat melaju ke Pilpres 2024 pada usia 36 tahun.

Gibran sendiri mengakui bahwa Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto berkali-kali memintanya untuk mendampingi sebagai bakal calon wakil presiden di Pilpres 2024.

Ia mengaku sudah melaporkan hal tersebut ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P.

“Semua orang kan sudah tahu beliau sudah minta berkali-kali dan sudah saya laporkan ke pimpinan. Ke Pak Sekjen, ke Mbak Puan dan lain-lain,” kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Senin (9/10/2023).

Atas permintaan itu, ia mengaku juga terkendala usia untuk memenuhi persyaratan maju sebagai bakal cawapres di Pilpres 2024. “Jawabannya umur tidak cukup,” terang suami Selvi Ananda.

Relawan Prabowo-Gibran Yakin 100 Persen MK Akan Kabulkan

Relawan Prabowo-Gibran meyakini 100 persen MK akan mengabulkan gugatan batas usia capres cawapres menjadi kurang dari 40 tahun.

“Kalo saya yakin sampai sekarang 100 persen dikabulkan,” ujar Ketua Umum relawan KAMI Gibran Jamalul Izza di Jl. Hang Jebat IV no. 3, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2023).

Menurut pria yang kerap disapa Izza ini, usia bukan lagi jadi penghalang bagi kaum anak muda untuk menjadi pemimpin.

Melalui gugatan batas usia capres cawapres, pihaknya menginginkan agar generasi muda bisa mengambil kesempatan dalam kontestasi Pilpres.

“Kita terus mendorong dengan suara-suara seperti ini kan seharusnya MK mendengar. Kita juga anak muda punya sebuah kesempatan untuk duduk di nasional,” ujarnya.

Izza bersama relawan Gibran lainnya mengaku optimis terkait putusan MK yang akan diumumkan pada Senin, 16 Oktober mendatang.

“Maka sampai sekarang yang namanya kita yakin, kita doa ya semoga apa yang kita harapkan, keputusan MK itu bisa terkabul. Kita tetap optimis sampai sekarang,” kata Izza.(Sumber)