News  

Undang Ganjar di Acara BP2MI, Benny Rhamdani Dilaporkan ke Bawaslu

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dilaporkan ke Bawaslu karena diduga mengarahkan kepada capres yang hadir saat itu yakni Ganjar Pranowo.

Benny dilaporkan oleh Advokat Pemantau Netralitas ASN (APENA) yang diwakilkan oleh pengacara Dolfie Rompas. Dolfie menganggap Benny bertindak tidak netral dalam penyelenggaraan Pemilu.

“Ada dugaan di mana melakukan suatu tindak seperti mengarahkan, dugaan ya mengarahkan kepada capres itu yang hadir saat itu Ganjar Pranowo,” kata Dolfie di Bawaslu, Jakarta, Jumat (17/11).

“Di mana beliau menyampaikan ada 1.500 calon pekerja migran Indonesia itu beliau mengatakan bahwa GP (Ganjar Pranowo) adalah figur yang telah terbukti peduli terhadap pekerja migran indonesia,” lanjutnya.

Dolfie menilai bahwa tindakan Benny itu menyalahi Undang-undang dan Surat Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 2 Tahun 2022.

“Pegawai non pegawai negeri, itu harusnya di dalam surat edaran tersebut setiap ASN, juga termasuk PNS harus menjunjung tinggi asas netralitas,” ungkapnya.

Dolfie menyoalkan terkait posisi Benny yang pada acara tersebut bertindak sebagai Kepala BP2MI yang sepatutnya bersikap netral. Yang disoalkan Dolfie adalah kedudukan Benny sebagai Kepala BP2MI.

“Ya kan itu kan acara terkait dengan pekerja migran Indonesia, bukan sebagai caleg,” tuturnya.

Benny juga merupakan caleg dari Partai Hanura untuk tingkat perwakilan DPR di daerah pemilihan Jawa Barat II dari partai Hanura.

Hanura merupakan salah satu partai politik yang mengusung pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.(Sumber)