Putra Aktor Willy Dozan Dijerat 2 Pasal: Aniaya Pacar dan Hina Kepolisian

Putra aktor senior Willy Dozan, Leon Dozan, resmi ditahan usai ditangkap atas kasus dugaan penganiayaan terhadap kekasihnya, Rinoa Aurora.

Tak hanya itu, Leon juga diduga telah melakukan penghinaan terhadap institusi Polri. Leon pun dijerat pasal terkait pelecehan institusi Polri.

“Selain itu, terhadap ucapan yang disampaikan oleh tersangka yang menghina Institusi Polri, kami hari ini juga telah menerbitkan laporan polisi terkait penistaan terhadap institusi Polri,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam jumpa pers, Jumat (17/11).

Atas perbuatannya, Leon dijerat dua Pasal berbeda. Untuk penganiayaan, perbuatan Leon diduga melanggar Pasal 351 KUHP atau Penganiayaan.

Sedangkan terkait pelecehan institusi, Polisi menerapkan Pasal 207 KUHP terhadap Leon atas penghinaan terhadap institusi Polri.

“Terhitung dari hari ini, kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka. Untuk pasal 351 minimal hukuman 5 tahun (penjara),” pungkasnya.

Leon Dozan, putra dari aktor laga Willy Dozan, menjadi perbincangan karena diduga melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya, Rinoa Aurora Senduk.

Kejadian tersebut terjadi ketika Rinoa Aurora merekam video dirinya sedang diserang oleh seorang pria yang diduga sebagai Leon Dozan di area parkir mobil.

Pada saat insiden tersebut, Leon Dozan juga terdengar mengucapkan kata-kata yang merendahkan aparat kepolisian.

Akibat perbuatan itu, Leon pun dilaporkan oleh pihak Rinoa Aurora ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penganiayaan.(Sumber)