Firman Soebagyo Usul Jakarta Kota Administratif Penuh, Gubernur Dipilih Presiden

Baleg DPR RI melakukan rapat pengambilan keputusan terkait Rancangan Undang-Undang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU PDKJ). Dalam rapat itu, Fraksi Partai Golkar mengusulkan agar Jakarta menjadi kota administratif penuh dan gubernurnya dipilih oleh Presiden.

Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan Fraksi Partai Golkar DPR RI, Firman Soebagyo. Dia awalnya berbicara soal harus ada kejelasan terkait kekhususan Jakarta dalam RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

“Harus ada sikap politik yang jelas dari pemerintah dan DPR mengenai posisi Jakarta apakah setara dengan provinsi lain atau sesuai dengan yang sudah berlaku saat ini,” kata Firman saat menyampaikan pandangan mini fraksi, di ruang rapat Baleg DPR RI, Senin (4/12/2023).

Dia mengusulkan agar Jakarta nantinya dibentuk menjadi kota administratif penuh. Menurut dia, gubernurnya akan dipilih oleh presiden.

“Apabila Jakarta ingin dijadikan pusat perdagangan domestik dan internasional, maka sebaiknya Provinsi Jakarta dapat dibentuk jadi kota administratif penuh, di mana dalam tata kelola pemerintahan, gubernur ditetapkan oleh presiden dan bertanggung jawab penuh kepada presiden,” ucapnya.

“Ini akan memudahkan dalam pengelolaan pemerintahan karena dalam proses perdagangan penuh butuh pelayanan cepat dan tidak birokratif,” imbuhnya.

Namun dia mengatakan ada dua alternatif jika Jakarta tidak dijadikan kota administratif penuh. Menurut dia, pemerintahan Jakarta tetap pada posisi saat ini, yakni gubernur dipilih rakyat sedangkan bupati dan wali kotanya dipilih oleh gubernur terpilih.

“Apabila Jakarta tidak jadi kota administratif, maka ada dua alternatif atau pilihan, yaitu satu pusat Pemerintah Provinsi Jakarta tetap seperti saat ini otonomi provinsi di mana gubernur dipilih oleh rakyat dan bupati-wali kota ditetapkan oleh gubernur, ini dapat menghindari atau meminimalkan konflik kepentingan dan akan lebih kondusif,” ujarnya.

“Apabila tidak, maka konsekuensinya adalah dipersamakan kedudukannya dengan provinsi lain tetapi tidak ada kekhususan seperti yang diharapkan,” lanjut dia.(Sumber)